Berita

PT PLN (Persero)/Ist

Nusantara

PLN Diusulkan Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik

SENIN, 21 APRIL 2025 | 08:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT PLN (Persero) diusulkan kembali memberlakukan program diskon tarif listrik, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang paling terdampak oleh fluktuasi ekonomi nasional.

Demikian dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 21 April 2025.

“Program diskon tarif yang pernah diberlakukan PLN terbukti memberikan manfaat besar bagi rakyat, khususnya masyarakat kecil," kata Asep.


Ke depan, kata Asep, diskon seperti ini perlu dihadirkan kembali asalkan tidak mengganggu kondisi keuangan PLN secara fundamental.

Menurutnya, PLN sebagai perusahaan BUMN yang memegang mandat pelayanan publik tidak boleh hanya berorientasi pada profit semata. Pelayanan yang ramah rakyat harus menjadi prioritas, sejalan dengan penguatan kinerja keuangan perusahaan.

Ketua DPP Partai Nasdem juga menyarankan agar pemberian diskon dilakukan pada saat konsumsi listrik sedang tinggi, misalnya selama bulan Ramadan hingga usai Idulfitri.

"Momen itu merupakan puncak aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat. Diskon tarif saat itu akan jauh lebih bermakna dan tepat guna,” tutup Asep.

Melansir laman resmi Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero), potongan tarif listrik 50 persen berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, baik pascabayar maupun prabayar. 

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan secara otomatis saat membayar tagihan bulanan, sedangkan pelanggan prabayar mendapatkan potongan ketika membeli token listrik. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), program berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya