Berita

PT PLN (Persero)/Ist

Nusantara

PLN Diusulkan Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik

SENIN, 21 APRIL 2025 | 08:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT PLN (Persero) diusulkan kembali memberlakukan program diskon tarif listrik, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang paling terdampak oleh fluktuasi ekonomi nasional.

Demikian dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 21 April 2025.

“Program diskon tarif yang pernah diberlakukan PLN terbukti memberikan manfaat besar bagi rakyat, khususnya masyarakat kecil," kata Asep.


Ke depan, kata Asep, diskon seperti ini perlu dihadirkan kembali asalkan tidak mengganggu kondisi keuangan PLN secara fundamental.

Menurutnya, PLN sebagai perusahaan BUMN yang memegang mandat pelayanan publik tidak boleh hanya berorientasi pada profit semata. Pelayanan yang ramah rakyat harus menjadi prioritas, sejalan dengan penguatan kinerja keuangan perusahaan.

Ketua DPP Partai Nasdem juga menyarankan agar pemberian diskon dilakukan pada saat konsumsi listrik sedang tinggi, misalnya selama bulan Ramadan hingga usai Idulfitri.

"Momen itu merupakan puncak aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat. Diskon tarif saat itu akan jauh lebih bermakna dan tepat guna,” tutup Asep.

Melansir laman resmi Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero), potongan tarif listrik 50 persen berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, baik pascabayar maupun prabayar. 

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan secara otomatis saat membayar tagihan bulanan, sedangkan pelanggan prabayar mendapatkan potongan ketika membeli token listrik. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), program berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya