Berita

Kegiatan harlah ke-55 Satkar Ulama Indonesia/Ist

Politik

Satkar Ulama Usulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 09:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Karya (Satkar) Ulama Indonesia secara resmi mengusulkan Presiden ke-2 RI Soeharto agar ditetapkan sebagai pahlawan nasional. 

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP Satkar Ulama Indonesia Idris Laena, saat acara Halal Bihalal sekaligus Harlah ke-55 Tahun Satkar Ulama Indonesia.

"Kami sudah menyampaikan secara resmi ke DPP Partai Golkar sebagai induk dari organisasi Satkar Ulama agar mantan Presiden Soeharto diperjuangkan menjadi pahlawan nasional," kata Idris dalam keterangannya yang dikutip Minggu 20 April 2025.


Menurut Laena, DPP Partai Golkar berjanji akan menindaklanjuti dan memperjuangkan usulan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Idris Laena mengungkapkan, dasar pertimbangan Satkar Ulama mengusulkan Soeharto menjadi pahlawan nasional adalah karena jasa-jasanya yang besar terhadap bangsa dan negara ini.

Selain itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga telah resmi mencabut telah resmi mencabut nama Presiden kedua RI Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan yang bersih tanpa Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). 

"Kami rasa sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak memberikan gelar pahlawan nasional ke Pak Harto," kata Idris Laena.

Seperti diketahui Satkar Ulama Indonesia adalah organisasi sayap Partai Golkar dari kekuatan ulama yang berdiri pada 13 Maret 1970. 

"Kiprah Satkar Ulama sendiri tidak hanya sebatas ranah keagamaan, namun juga mencakup pembangunan sosial, pendidikan, dan penguatan moral bangsa," pungkas Idris Laena.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya