Berita

Sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih/Ist

Nusantara

Patuhi Instruksi Prabowo, Kemenkop Kebut Pembentukan Kopdeskel Merah Putih

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 08:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop)  menggencarkan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Sebanyak 80.000 Kopdeskel Merah Putih ditargetkan diresmikan pada 12 Juli 2025 atau bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi.

Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi mengungkap salah satu provinsi yang potensial melahirkan banyak Kopdeskel Merah Putih Jawa Timur tepatnya di Kabupaten/ Kota Malang. 


"Kabupaten Malang saya kira sudah menargetkan sebelum 30 Juni 2025, Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di 390 desa," kata Zabadi saat melakukan kunjungan kerja ke  Desa Ngawonggo, Tajinan, Malang, Minggu 20 April 2025.

Zabadi optimistis program pembentukan Kopdeskel Merah Putih akan tercapai sesuai target apabila di setiap Kabupaten melakukan berbagai terobosan untuk melakukan percepatan. 

Dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki di setiap wilayah, maka keberadaan Kopdeskel Merah Putih ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah khususnya desa.

"Pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menghadirkan kegiatan usaha yang lebih produktif, jangan sampai desa menjadi salah satu sumber kemiskinan di Indonesia, bahkan kemiskinan ekstrim," kata Zabadi.

Dalam rangka mendukung upaya percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Malang, Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Percepatan yang dipimpin oleh Plh Sekda Kabupaten Malang.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya