Berita

Polisi mengevakuasi warga yang pingsan usai mencoblos Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya/RMOLJabar

Nusantara

Pemilih Pingsan Usai Nyoblos di PSU Tasikmalaya

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 07:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya diwarnai insiden pada Sabtu 19 April 2025.

Seorang pemilih bernama AI Sri Agustini mendadak pingsan usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Kampung Pasir Ipis, Desa Jaya Ratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya.

Sri dilaporkan mengalami pusing, sesak di dada, dan demam tinggi tak lama setelah keluar dari bilik suara.


Kejadian tersebut langsung menarik perhatian warga dan petugas di lokasi. 

Anggota Polsek Leuwisari, Polres Tasikmalaya langsung memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke fasilitas medis terdekat.

“Saat itu salah seorang anggota sedang bertugas melakukan pengamanan di TPS, lalu mendapat laporan ada warga yang jatuh sakit. Ia pun bersama anggota yang lain langsung lakukan evakuasi,” kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya, Bripka Triana Anggasari, kepada wartawan.

Bripka Triana mengungkapkan bahwa Sri baru pulih dari perawatan di rumah sakit, namun tetap memaksakan diri untuk datang dan mencoblos.

“Saat tiba di TPS, kondisinya memang sudah lemah, demam, sesak napas, dan batuk,” kata Bripka Triana dikutip dari RMOLJabar.

Kejadian serupa terjadi di wilayah Kecamatan Salawu. Seorang warga lanjut usia (lansia) tampak kelelahan setelah mencoblos dan memerlukan bantuan petugas Linmas untuk kembali ke rumahnya. Lansia tersebut diketahui harus berjalan cukup jauh untuk mencapai TPS.

“Benar, tadi ada lansia yang kelelahan usai mencoblos. Kami dari Kecamatan Salawu bersama Kepala Puskesmas dan jajaran lainnya memberikan apresiasi atas kesigapan petugas Linmas,” ujar Camat Salawu, Nandang Heryana.

PSU di Kabupaten Tasikmalaya digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada 2024.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya