Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Bawaslu: Politik Uang di Kabupaten Serang Terbukti Lewat OTT

SABTU, 19 APRIL 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) politik uang yang terjadi di Kabupaten Serang, Banten, memang telah terbukti, tapi tetap harus ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, di sela-sela pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (Pilbup) Serang, Banten, pada Sabtu, 19 April 2025.

"Ini kan indikasinya, bukan indikasi lagi, sudah terbukti melalui OTT. Barang buktinya sudah ada, tinggal nanti kita menggunakan satu hukum acara," ujar Puadi. 


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan, barang bukti telah diamankan seperti uang, handphone, serta data-data terkait lainnya. 

"Paling tidak bukti ini sudah ada," sambungnya menegaskan. 

Tetapi, Puadi memastikan akan tetap memanggil sejumlah pihak sebagai langkah pemeriksaan lanjutan atas OTT yang terjadi pada Jumat malam, 18 April 2025.

"Untuk lebih terang dan jelasnya, ini harus tetap menggunakan mekanisme yang sesuai dengan peraturan Bawaslu yang telah disepakati," begitu ditegaskan Puadi. 

PSU Pilbup Serang merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.

MK menemukan bukti adanya keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memberikan dukungan pada calon Bupati Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istrinya. 

Kemenangan Ratu Rachmatuzakiyah yang berpasangan dengan M. Najib Hamas sebagai pasangan nomor urut 2 terbilang telak. Karena, pasangan Ratu-Najib memperoleh 598.654 suara, mengungguli Andika-Nanang yang memperoleh 254.494 suara. 

Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Zakiyah-Najib Hamas akan kembali memperebutkan 1.225.871 suara masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Serang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya