Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum, Nana Suryana/Dok Pribadi

Nusantara

Kuasa Hukum 26 Bekas Karyawan BRI Banjar Mundur, Ini Alasannya

SABTU, 19 APRIL 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim kuasa hukum yang selama ini mendampingi 26 mantan karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Banjar secara resmi mengundurkan diri dari penanganan perkara yang tengah berlangsung.

Pengunduran diri disampaikan langsung Ketua Tim Kuasa Hukum, Nana Suryana, di kantornya di Jalan Mancogeh, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jumat 18 April 2025.

"Terhitung sejak 3 April 2025, kami secara resmi tidak lagi menjadi kuasa hukum bagi 26 eks karyawan BRI Banjar," kata Nana, dikutip RMOLJabar, Jumat 18 April 2025.


Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena kurangnya transparansi dari pihak mantan karyawan dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan selama proses pendampingan hukum.

“Beberapa informasi yang disampaikan tidak lengkap dan tidak utuh, sehingga analisa kami pun menjadi tidak maksimal. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengakhiri hubungan hukum dengan mereka,” jelasnya.

Atas dasar itu, lanjut Nana, timnya memutuskan untuk menghentikan hubungan hukum dengan para mantan karyawan tersebut.

Lebih lanjut, ia menyerahkan proses penyelesaian sengketa kepada pihak internal BRI dan para eks karyawan, dengan harapan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik melalui mekanisme internal perusahaan," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya