Berita

Presiden AS Donald Trump/Ist

Publika

Strategi Mitigasi Dampak Tarif Trump

Oleh: Hilma Fanniar Rohman*
JUMAT, 18 APRIL 2025 | 05:50 WIB

KEBIJAKAN tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan dampak signifikan terhadap perdagangan global, termasuk Indonesia. Trump, dengan pendekatan proteksionisnya, menaikkan tarif impor terhadap sejumlah negara, termasuk negara-negara Asia Tenggara.
 
Dalam kasus Indonesia, tarif yang dikenakan oleh AS sempat mencapai 32 persen pada barang-barang impor dari Indonesia. Meskipun tidak tertinggi di kawasan Asia Tenggara, tarif ini tetap memberikan tekanan besar bagi ekonomi Indonesia yang bergantung pada ekspor ke pasar global, khususnya Amerika Serikat.

Tarif Impor Trump dan Dampaknya terhadap Ekspor Indonesia


Beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, terkena tarif resiprokal dari AS, yang berarti negara-negara ini harus menyesuaikan tarif mereka sesuai dengan tarif yang dikenakan AS. Di antara negara-negara Asia Tenggara, tarif yang diterapkan AS bervariasi, mulai dari 10 persen di Singapura hingga 49 persen di Kamboja. Indonesia, dengan tarif 32 persen, berada di tengah-tengah skala tarif yang dikenakan oleh AS. Dampak dari tarif ini dapat sangat merugikan bagi sektor-sektor yang bergantung pada ekspor, seperti tekstil, elektronik, dan produk pertanian, yang telah lama menjadi andalan ekonomi Indonesia.

Tarif yang diterapkan oleh Trump berpotensi menurunkan ekspor Indonesia ke pasar AS, dengan estimasi penurunan mencapai 20-30 persen. Penurunan ini tentu saja berdampak pada sektor-sektor ekonomi yang mengandalkan pasar Amerika Serikat sebagai tujuan ekspor utama. 

Kenaikan tarif impor ini juga bisa mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global, karena produk-produk yang dikenakan tarif tinggi akan menjadi lebih mahal dan kurang kompetitif dibandingkan dengan produk dari negara lain yang tidak terkena tarif serupa.

Strategi Mitigasi untuk Mengurangi Dampak Negatif

Menanggapi kebijakan tarif ini, pemerintah Indonesia perlu segera merumuskan kebijakan mitigasi yang dapat mengurangi dampak negatif terhadap perekonomian. Salah satu langkah jangka pendek yang dapat dilakukan adalah melakukan diversifikasi pasar ekspor. 

Indonesia tidak hanya bergantung pada pasar Amerika Serikat, melainkan harus memperluas pasar ekspor ke negara-negara lain yang memiliki potensi besar, seperti India, Uni Eropa, dan negara-negara Timur Tengah yang juga memiliki permintaan tinggi terhadap produk-produk Indonesia, terutama produk halal.

Di samping itu, kebijakan jangka menengah dan panjang harus difokuskan pada hilirisasi industri dan modernisasi sektor industri dalam negeri. Dengan mengolah sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah yang lebih kompetitif, Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di pasar global dan mengurangi ketergantungan pada ekspor komoditas mentah yang rentan terhadap fluktuasi harga internasional. Pemerintah juga perlu meningkatkan efisiensi produksi di sektor-sektor utama, serta mendorong transaksi digital untuk mempermudah dan mempercepat proses bisnis di dalam negeri.

Penguatan Permintaan Domestik dan Kesejahteraan Sosial

Peningkatan permintaan domestik juga menjadi kunci untuk memperkuat ekonomi Indonesia. Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan upah minimum yang disertai dengan peningkatan produktivitas. Peningkatan daya beli masyarakat melalui upah yang lebih baik dapat membantu mengurangi ketergantungan pada ekspor dan memperkuat perekonomian domestik. Selain itu, pemerintah perlu memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak oleh kebijakan tarif ini, seperti melalui program bantuan sosial dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.

Meningkatkan Integrasi Regional dan Peran ASEAN

Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, Indonesia juga perlu memperdalam integrasi regional, khususnya dalam kerangka ASEAN. Salah satu cara untuk memperkuat ketahanan ekonomi kawasan adalah dengan mengurangi tarif intra-regional di ASEAN, misalnya dengan menargetkan tarif intra-ASEAN menjadi 0 persen pada tahun 2028. Dengan menciptakan pasar yang lebih besar dan lebih terdiversifikasi di kawasan ini, Indonesia dapat menciptakan buffer yang lebih kuat terhadap guncangan ekonomi global yang berasal dari kebijakan tarif Trump atau krisis global lainnya.

Penting bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara ASEAN, meningkatkan daya saing di pasar regional, dan menciptakan kesempatan untuk pengembangan industri bersama yang menguntungkan bagi semua negara anggota. Selain itu, Indonesia juga perlu memanfaatkan potensi pasar-pasar lain, seperti Afrika, yang mulai menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang pesat.

Posisi Indonesia dalam Geopolitik Global dan Strategi Diplomasi Ekonomi

Dalam konteks geopolitik, Indonesia harus menyadari bahwa kebijakan tarif Trump bukan hanya sekadar kebijakan ekonomi, tetapi juga bagian dari pendekatan realisme ofensif dalam hubungan internasional. Kenaikan tarif tersebut bukan hanya berdampak pada sektor keuangan dan perdagangan, tetapi dapat meningkatkan risiko resesi global. 

Dalam menghadapi ketegangan ini, Indonesia harus tetap menjaga hubungan baik dengan Amerika Serikat dan negara-negara besar lainnya, seperti Cina, untuk memastikan stabilitas ekonomi domestik dan mendorong penyelesaian yang menguntungkan bagi semua pihak.

Salah satu langkah strategis yang dapat diambil adalah dengan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasokan global, seperti dalam sektor nikel dan cobalt, di mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi dampak tarif terhadap produk-produk ekspor.

*Penulis adalah Dosen Perbankan Syariah Universitas Ahmad Dahlan, Peneliti ICONS

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya