Berita

Presiden AS Donald Trump/Ist

Publika

Strategi Mitigasi Dampak Tarif Trump

Oleh: Hilma Fanniar Rohman*
JUMAT, 18 APRIL 2025 | 05:50 WIB

KEBIJAKAN tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan dampak signifikan terhadap perdagangan global, termasuk Indonesia. Trump, dengan pendekatan proteksionisnya, menaikkan tarif impor terhadap sejumlah negara, termasuk negara-negara Asia Tenggara.
 
Dalam kasus Indonesia, tarif yang dikenakan oleh AS sempat mencapai 32 persen pada barang-barang impor dari Indonesia. Meskipun tidak tertinggi di kawasan Asia Tenggara, tarif ini tetap memberikan tekanan besar bagi ekonomi Indonesia yang bergantung pada ekspor ke pasar global, khususnya Amerika Serikat.

Tarif Impor Trump dan Dampaknya terhadap Ekspor Indonesia


Beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, terkena tarif resiprokal dari AS, yang berarti negara-negara ini harus menyesuaikan tarif mereka sesuai dengan tarif yang dikenakan AS. Di antara negara-negara Asia Tenggara, tarif yang diterapkan AS bervariasi, mulai dari 10 persen di Singapura hingga 49 persen di Kamboja. Indonesia, dengan tarif 32 persen, berada di tengah-tengah skala tarif yang dikenakan oleh AS. Dampak dari tarif ini dapat sangat merugikan bagi sektor-sektor yang bergantung pada ekspor, seperti tekstil, elektronik, dan produk pertanian, yang telah lama menjadi andalan ekonomi Indonesia.

Tarif yang diterapkan oleh Trump berpotensi menurunkan ekspor Indonesia ke pasar AS, dengan estimasi penurunan mencapai 20-30 persen. Penurunan ini tentu saja berdampak pada sektor-sektor ekonomi yang mengandalkan pasar Amerika Serikat sebagai tujuan ekspor utama. 

Kenaikan tarif impor ini juga bisa mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global, karena produk-produk yang dikenakan tarif tinggi akan menjadi lebih mahal dan kurang kompetitif dibandingkan dengan produk dari negara lain yang tidak terkena tarif serupa.

Strategi Mitigasi untuk Mengurangi Dampak Negatif

Menanggapi kebijakan tarif ini, pemerintah Indonesia perlu segera merumuskan kebijakan mitigasi yang dapat mengurangi dampak negatif terhadap perekonomian. Salah satu langkah jangka pendek yang dapat dilakukan adalah melakukan diversifikasi pasar ekspor. 

Indonesia tidak hanya bergantung pada pasar Amerika Serikat, melainkan harus memperluas pasar ekspor ke negara-negara lain yang memiliki potensi besar, seperti India, Uni Eropa, dan negara-negara Timur Tengah yang juga memiliki permintaan tinggi terhadap produk-produk Indonesia, terutama produk halal.

Di samping itu, kebijakan jangka menengah dan panjang harus difokuskan pada hilirisasi industri dan modernisasi sektor industri dalam negeri. Dengan mengolah sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah yang lebih kompetitif, Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di pasar global dan mengurangi ketergantungan pada ekspor komoditas mentah yang rentan terhadap fluktuasi harga internasional. Pemerintah juga perlu meningkatkan efisiensi produksi di sektor-sektor utama, serta mendorong transaksi digital untuk mempermudah dan mempercepat proses bisnis di dalam negeri.

Penguatan Permintaan Domestik dan Kesejahteraan Sosial

Peningkatan permintaan domestik juga menjadi kunci untuk memperkuat ekonomi Indonesia. Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan upah minimum yang disertai dengan peningkatan produktivitas. Peningkatan daya beli masyarakat melalui upah yang lebih baik dapat membantu mengurangi ketergantungan pada ekspor dan memperkuat perekonomian domestik. Selain itu, pemerintah perlu memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak oleh kebijakan tarif ini, seperti melalui program bantuan sosial dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.

Meningkatkan Integrasi Regional dan Peran ASEAN

Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, Indonesia juga perlu memperdalam integrasi regional, khususnya dalam kerangka ASEAN. Salah satu cara untuk memperkuat ketahanan ekonomi kawasan adalah dengan mengurangi tarif intra-regional di ASEAN, misalnya dengan menargetkan tarif intra-ASEAN menjadi 0 persen pada tahun 2028. Dengan menciptakan pasar yang lebih besar dan lebih terdiversifikasi di kawasan ini, Indonesia dapat menciptakan buffer yang lebih kuat terhadap guncangan ekonomi global yang berasal dari kebijakan tarif Trump atau krisis global lainnya.

Penting bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara ASEAN, meningkatkan daya saing di pasar regional, dan menciptakan kesempatan untuk pengembangan industri bersama yang menguntungkan bagi semua negara anggota. Selain itu, Indonesia juga perlu memanfaatkan potensi pasar-pasar lain, seperti Afrika, yang mulai menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang pesat.

Posisi Indonesia dalam Geopolitik Global dan Strategi Diplomasi Ekonomi

Dalam konteks geopolitik, Indonesia harus menyadari bahwa kebijakan tarif Trump bukan hanya sekadar kebijakan ekonomi, tetapi juga bagian dari pendekatan realisme ofensif dalam hubungan internasional. Kenaikan tarif tersebut bukan hanya berdampak pada sektor keuangan dan perdagangan, tetapi dapat meningkatkan risiko resesi global. 

Dalam menghadapi ketegangan ini, Indonesia harus tetap menjaga hubungan baik dengan Amerika Serikat dan negara-negara besar lainnya, seperti Cina, untuk memastikan stabilitas ekonomi domestik dan mendorong penyelesaian yang menguntungkan bagi semua pihak.

Salah satu langkah strategis yang dapat diambil adalah dengan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasokan global, seperti dalam sektor nikel dan cobalt, di mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi dampak tarif terhadap produk-produk ekspor.

*Penulis adalah Dosen Perbankan Syariah Universitas Ahmad Dahlan, Peneliti ICONS

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya