Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tiga kanan), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (dua kanan), Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (kiri), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal (dua kiri), dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat (tiga kiri) bersilaturahmi dan berdiskusi membahas Satgas PHK/Ist

Politik

Jumhur Hidayat: Alhamdulillah Satgas PHK Segera Dibentuk

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah mulai dibahas baik rencana kerja dan personalianya.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat usai diundang diskusi pembahasan Satgas PHK bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Kami diundang oleh Pak Sufmi Dasco Ahmad untuk berdiskusi terkait Satgas PHK ini. Jadi di situ hadir Mensesneg Prasetyo, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dan beberapa pimpinan buruh seperti Said Iqbal, Andi Gani dan saya sendiri," ujar Jumhur kepada waratsan, Kamis 17 April 2025.


Dia menjelaskan dalam pertemuan itu ada beberapa poin yang dibahas oleh konfederasi serikat buruh bersama pemerintah dan DPR terkait pembentukan Satgas PHK.

"Pertama, mencermati potensi perusahaan yang mau melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja). Kedua, mendiskusikan langkah-langkah menghindari PHK, misalnya mengurangi jam kerja, dan sebagainya sambil menunggu keadaan pemulihan ekonomi," kata Jumhur.

Dia melanjutkan poin ketiga yang dibahas, yaitu kemungkinan memberikan insentif kepada perusahaan agar mereka tidak buru-buru melakukan PHK.

"Keempat, memastikan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dibayarkan dengan baik oleh BPJS. Kelima, memastikan pembayaran pesangon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau perjanjian kerja bersama," sambung Jumhur.

Poin keenam yang dibahas dan ditekankan oleh konfederasi serikat buruh adalah perlunya memetakan potensi pasar kerja baru bagi mereka yang kena PHK, misalnya dengan pelatihan dan peningkatan kompetensi.

"Terakhir, satgas (PHK) agar dibentuk dengan personalia tripartit dengan BPJS Ketenagakerjaan, akademisi ahli ketenagakerjaan, dan lain-lain,” kata Jumhur Hidayat.

Jumhur juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo diundang untuk bisa hadir dalam acara MayDay atau Hari Buruh di Stadion Utama GBK pada 1 Mei mendatang.

"Dari pembicaraan itu, insya Allah Presiden bersedia hadir bersama kaum buruh pada acara MayDay itu," pungkas Jumhur.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya