Berita

Arief Budiman dan Wahyu Setiawan bersaksi di sidang terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Di Persidangan Hasto, Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya foto-foto buronan Harun Masiku dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri maupun dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali.

Hal itu diungkapkan langsung tim JPU KPK saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Arief Budiman selaku mantan Ketua KPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

"Pertemuan saudara dengan Harun Masiku, masih ingat itu waktunya kira-kira setelah penetapan perolehan suara ataukah sebelum?" tanya Jaksa Wawan Yunarwanto kepada saksi Arief Budiman.


"Saya agak lupa ya, tapi mungkin setelah penetapan. Mungkin bisa dibaca di BAP saya, saya agak lupa," jawab Arief Budiman.

Jaksa Wawan selanjutnya membacakan BAP saksi Arief Budiman nomor 21 ketika pemeriksaan pada 15 Januari 2025. Dalam BAP itu, Arief menjelaskan kronologi pertemuan dengan Harun Masiku yang datang ke kantornya dengan maksud menyerahkan putusan MA.

"Bahwa sekitar September 2019 saya tidak ingat tanggalnya, yaitu setelah adanya pelaksanaan rapat pleno terbuka untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih pada 31 Agustus 2019, saudara Harun Masiku pernah bertemu dengan saya di ruang rapat ketua atau ruang tamu Ketua KPU, pada waktu itu saudara Harun Masiku datang dengan tanpa membuat janji sebelumnya, melainkan langsung datang ke kantor KPU. Kebetulan pada waktu itu saya sedang ada waktu untuk menerima tamu, dan seingat saya saudara Harun Masiku datang bersama seseorang yang saya tidak kenal. Betul ya?" jelas Jaksa Wawan membacakan BAP saksi Arief Budiman.

Selanjutnya kata Jaksa Wawan, Arief Budiman menyampaikan bahwa Harun Masiku bersama rekannya memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud kedatangannya, yakni meminta tolong agar permohonan yang secara formal telah disampaikan PDIP melalui surat nomor 2576/X/DPP/VIII/2019 kepada KPU dapat dibantu untuk direalisasikan.

Lalu pada pokoknya, surat permohonan tersebut berisi menyatakan berdasarkan Putusan MA nomor 57P-HUM/2019 tentang perolehan suara dari calon yang telah meninggal dunia atas nama Nazaruddin Kiemas nomor urut 1 Dapil Sumsel 1 dialihkan kepada calon atas nama Harun Masiku nomor urut 6 Dapil Sumsel 1.

"Pada waktu itu saudara Harun Masiku datang dengan membawa berkas dokumen yang saya (Arief Budiman) ingat di antaranya putusan MA 57 tanggal 19 Juni 2019 yang di antaranya menyatakan bahwa penetapan surat suara calon legislatif yang meninggal dunia kewenangannya diserahkan kepada pimpinan partai politik untuk diberikan kepada calon legislatif yang dinilai terbaik," terang Jaksa Wawan masih membacakan BAP Arief Budiman.

Jaksa Wawan selanjutnya menyinggung soal pernyataan Arief Budiman tentang Harun Masiku yang menunjukkan foto-foto.

"Foto-foto yang di dalamnya terdapat gambar saudara Harun Masiku dengan saudara Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, dan gambar saudara Harun Masiku dengan saudara Muhammad Hatta Ali selaku Ketua Mahkamah Agung. Itu yang disampaikan ya?" tanya Jaksa Wawan dan dimainin Arief Budiman.

Jaksa Wawan lantas menanyakan maksud Harun Masiku menunjukkan foto-foto dimaksud kepada Arief Budiman.

"Terkait foto-foto ini apa tujuan Harun Masiku menyampaikan kepada saudara foto-foto itu?" tanya Jaksa Wawan.

Namun demikian, Arief Budiman mengaku tidak mengetahui maksud ditunjukkan foto tersebut. Arief menyebut bahwa hal tersebut merupakan hal yang biasa saja.

"Nggak tau pak. Saya sih ruangan saya kan selalu terbuka, dan saya bisa menerima siapapun tamu-tamu yang datang, baik teman-teman dari daerah, teman-teman partai politik, anggota DPR, itu biasa saja masuk. Dan untuk hal-hal yang bersifat formal-formal begitu biasanya saya minta kirimkan saja suratnya secara resmi ke kantor," kata Arief.

"Nah kalau Pak Harun Masiku menunjukkan foto-foto itu ya saya nggak tau maksudnya apa. Tapi bagi saya kan biasa aja itu, saya juga tidak membawa, menerima, mengkoleksi hal-hal yang semacam itu," sambung Arief menutup.

Namun demikian, foto-foto tersebut tidak ditampilkan di ruang persidangan.

Dalam sidang ini, tim JPU KPK juga menghadirkan 1 orang saksi lainnya, yakni mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

Sedangkan 1 orang saksi lainnya tidak hadir, yakni Agustiani Tio Fridelina selaku mantan anggota Bawaslu yang juga kader PDIP.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya