Berita

Arief Budiman dan Wahyu Setiawan bersaksi di sidang terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Di Persidangan Hasto, Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya foto-foto buronan Harun Masiku dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri maupun dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali.

Hal itu diungkapkan langsung tim JPU KPK saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Arief Budiman selaku mantan Ketua KPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

"Pertemuan saudara dengan Harun Masiku, masih ingat itu waktunya kira-kira setelah penetapan perolehan suara ataukah sebelum?" tanya Jaksa Wawan Yunarwanto kepada saksi Arief Budiman.


"Saya agak lupa ya, tapi mungkin setelah penetapan. Mungkin bisa dibaca di BAP saya, saya agak lupa," jawab Arief Budiman.

Jaksa Wawan selanjutnya membacakan BAP saksi Arief Budiman nomor 21 ketika pemeriksaan pada 15 Januari 2025. Dalam BAP itu, Arief menjelaskan kronologi pertemuan dengan Harun Masiku yang datang ke kantornya dengan maksud menyerahkan putusan MA.

"Bahwa sekitar September 2019 saya tidak ingat tanggalnya, yaitu setelah adanya pelaksanaan rapat pleno terbuka untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih pada 31 Agustus 2019, saudara Harun Masiku pernah bertemu dengan saya di ruang rapat ketua atau ruang tamu Ketua KPU, pada waktu itu saudara Harun Masiku datang dengan tanpa membuat janji sebelumnya, melainkan langsung datang ke kantor KPU. Kebetulan pada waktu itu saya sedang ada waktu untuk menerima tamu, dan seingat saya saudara Harun Masiku datang bersama seseorang yang saya tidak kenal. Betul ya?" jelas Jaksa Wawan membacakan BAP saksi Arief Budiman.

Selanjutnya kata Jaksa Wawan, Arief Budiman menyampaikan bahwa Harun Masiku bersama rekannya memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud kedatangannya, yakni meminta tolong agar permohonan yang secara formal telah disampaikan PDIP melalui surat nomor 2576/X/DPP/VIII/2019 kepada KPU dapat dibantu untuk direalisasikan.

Lalu pada pokoknya, surat permohonan tersebut berisi menyatakan berdasarkan Putusan MA nomor 57P-HUM/2019 tentang perolehan suara dari calon yang telah meninggal dunia atas nama Nazaruddin Kiemas nomor urut 1 Dapil Sumsel 1 dialihkan kepada calon atas nama Harun Masiku nomor urut 6 Dapil Sumsel 1.

"Pada waktu itu saudara Harun Masiku datang dengan membawa berkas dokumen yang saya (Arief Budiman) ingat di antaranya putusan MA 57 tanggal 19 Juni 2019 yang di antaranya menyatakan bahwa penetapan surat suara calon legislatif yang meninggal dunia kewenangannya diserahkan kepada pimpinan partai politik untuk diberikan kepada calon legislatif yang dinilai terbaik," terang Jaksa Wawan masih membacakan BAP Arief Budiman.

Jaksa Wawan selanjutnya menyinggung soal pernyataan Arief Budiman tentang Harun Masiku yang menunjukkan foto-foto.

"Foto-foto yang di dalamnya terdapat gambar saudara Harun Masiku dengan saudara Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, dan gambar saudara Harun Masiku dengan saudara Muhammad Hatta Ali selaku Ketua Mahkamah Agung. Itu yang disampaikan ya?" tanya Jaksa Wawan dan dimainin Arief Budiman.

Jaksa Wawan lantas menanyakan maksud Harun Masiku menunjukkan foto-foto dimaksud kepada Arief Budiman.

"Terkait foto-foto ini apa tujuan Harun Masiku menyampaikan kepada saudara foto-foto itu?" tanya Jaksa Wawan.

Namun demikian, Arief Budiman mengaku tidak mengetahui maksud ditunjukkan foto tersebut. Arief menyebut bahwa hal tersebut merupakan hal yang biasa saja.

"Nggak tau pak. Saya sih ruangan saya kan selalu terbuka, dan saya bisa menerima siapapun tamu-tamu yang datang, baik teman-teman dari daerah, teman-teman partai politik, anggota DPR, itu biasa saja masuk. Dan untuk hal-hal yang bersifat formal-formal begitu biasanya saya minta kirimkan saja suratnya secara resmi ke kantor," kata Arief.

"Nah kalau Pak Harun Masiku menunjukkan foto-foto itu ya saya nggak tau maksudnya apa. Tapi bagi saya kan biasa aja itu, saya juga tidak membawa, menerima, mengkoleksi hal-hal yang semacam itu," sambung Arief menutup.

Namun demikian, foto-foto tersebut tidak ditampilkan di ruang persidangan.

Dalam sidang ini, tim JPU KPK juga menghadirkan 1 orang saksi lainnya, yakni mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

Sedangkan 1 orang saksi lainnya tidak hadir, yakni Agustiani Tio Fridelina selaku mantan anggota Bawaslu yang juga kader PDIP.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya