Berita

Ketua MPR RI Ahmad Muzani/RMOL

Politik

Ketua MPR Pastikan Presiden Bakal Lakukan Penataan Hukum

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring maraknya kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, Presiden Prabowo Subianto akan melakukan penataan hukum. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan para penegak hukum memiliki integritas. 

Demikian disampaikan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, merespons kasus vonis lepas dalam suap ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan pengacara hingga hakim baru-baru ini. 

“Ya itu yang sejak awal menjadi keprihatinan Presiden Prabowo bahwa penegakan hukum kita itu selalu menjadi masalah di kemudian hari dan selalu menjadi celah. Ada celah bagi problem-problem berikutnya. Karena itu beliau ingin melakukan penataan terhadap pembangunan hukum,” ujar Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17 April 2025. 


Menurut Muzani, melalui penataan dan pembangunan hukum itu diharapkan Indonesia memiliki para penegak hukum yang berintegritas. 

“Sehingga para penegak hukum itu juga orang-orang yang memiliki integritas, orang-orang yang memiliki dedikasi terhadap kesejahteraan negara. Beliau (Presiden Prabowo) ingin melakukan pembangunan ini secara menyeluruh,” kata Sekjen DPP Partai Gerindra ini. 

Atas dasar itu, Muzani mengatakan Presiden Prabowo tetap membutuhkan masukan dari berbagai lapisan masyarakat. 

“Karena itu beliau juga terus ingin mendapatkan masukan dari berbagai macam pihak yang memiliki pandangan dan keinginan yang sama bagaimana Indonesia ini menjadi negara hukum yang kuat,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya