Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Repro

Politik

DPR:

Diperlukan Kebijakan Tepat Hadapi Tantangan Ekonomi Global

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR menyebut Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang harus segera mendapatkan solusi terbaik melalui kebijakan yang tepat.

Demikian dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang III yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis 17 April 2025.

"Kita dihadapkan pada tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak, perang tarif perdagangan, konflik geopolitik yang masih tinggi, dan dinamika global lainnya, yang dapat berdampak pada kondisi dalam negeri. Baik secara ekonomi, politik sosial, dan budaya," kata Puan.


Puan menuturkan, tantangan global saat ini membutuhkan kebijakan yang tepat dari pemerintah. DPR memastikan  akan ikut membantu pemerintah untuk membuat kebijakan yang melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi segala tantangan.
 
"Hal-hal tersebut semakin membutuhkan kebijakan negara untuk dapat melindungi kehidupan rakyat, menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, dan memastikan pembangunan nasional tetap berjalan," kata Puan.

Ia mengatakan, DPR melalui fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan-kebijakan negara yang diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintahan negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.

Dalam masa persidangan III tahun 2024-2025, Puan menambahkan, DPR telah menetapkan prioritas pembahasan terhadap delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini tengah berada di tahap Pembicaraan Tingkat I, yaitu: tiga RUU usul DPR RI, tiga RUU usul Pemerintah dan dua RUU Kumulatif Terbuka.

Selain itu, terdapat 12 RUU lainnya yang merupakan usul DPR RI dan akan segera memasuki tahapan Pembicaraan Tingkat I. 

Dalam pembentukan UU, Puan mengatakan, DPR bersama pemerintah akan serius dalam memenuhi syarat-syarat formal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat.

Puan memastikan DPR bersama pemerintah akan transparan dan melibatkan partispasi publik dalam pembahasan setiap RUU yang ada.
 
"Sehingga Undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang sahih sebagai undang-undang untuk kepentingan nasional," tutupnya.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya