Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Repro

Politik

DPR:

Diperlukan Kebijakan Tepat Hadapi Tantangan Ekonomi Global

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR menyebut Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang harus segera mendapatkan solusi terbaik melalui kebijakan yang tepat.

Demikian dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang III yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis 17 April 2025.

"Kita dihadapkan pada tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak, perang tarif perdagangan, konflik geopolitik yang masih tinggi, dan dinamika global lainnya, yang dapat berdampak pada kondisi dalam negeri. Baik secara ekonomi, politik sosial, dan budaya," kata Puan.


Puan menuturkan, tantangan global saat ini membutuhkan kebijakan yang tepat dari pemerintah. DPR memastikan  akan ikut membantu pemerintah untuk membuat kebijakan yang melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi segala tantangan.
 
"Hal-hal tersebut semakin membutuhkan kebijakan negara untuk dapat melindungi kehidupan rakyat, menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, dan memastikan pembangunan nasional tetap berjalan," kata Puan.

Ia mengatakan, DPR melalui fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan-kebijakan negara yang diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintahan negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.

Dalam masa persidangan III tahun 2024-2025, Puan menambahkan, DPR telah menetapkan prioritas pembahasan terhadap delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini tengah berada di tahap Pembicaraan Tingkat I, yaitu: tiga RUU usul DPR RI, tiga RUU usul Pemerintah dan dua RUU Kumulatif Terbuka.

Selain itu, terdapat 12 RUU lainnya yang merupakan usul DPR RI dan akan segera memasuki tahapan Pembicaraan Tingkat I. 

Dalam pembentukan UU, Puan mengatakan, DPR bersama pemerintah akan serius dalam memenuhi syarat-syarat formal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat.

Puan memastikan DPR bersama pemerintah akan transparan dan melibatkan partispasi publik dalam pembahasan setiap RUU yang ada.
 
"Sehingga Undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang sahih sebagai undang-undang untuk kepentingan nasional," tutupnya.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya