Berita

Ilustrasi/blueraycargo.id

Bisnis

Pembukaan Keran Impor Harus Disertai Aturan Jelas

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ide Presiden Prabowo Subianto mempermudah izin impor harus dirumuskan dalam peraturan yang jelas. Hal ini untuk menghindari simpang-siur penafsiran di kalangan birokrasi, pengusaha dan masyarakat. 

Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Pudjiatmoko menyebut Kementerian dan Lembaga terkait perlu segera menerbitkan dokumen teknis atau peraturan pelaksana yang komprehensif. 

Dokumen ini penting untuk menjelaskan secara rinci komoditas strategis apa saja yang tercakup dalam kebijakan penghapusan kuota impor tersebut. Dengan demikian tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda di lapangan. 


“Dokumen ini juga harus memuat mekanisme pengawasan dan evaluasi yang jelas, serta menjabarkan bagaimana kebijakan tersebut akan memengaruhi pencapaian target swasembada. Tidak kalah penting, perlu diuraikan strategi mitigasi risiko yang konkret guna melindungi produsen lokal dari potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat implementasi kebijakan ini,” terang Pudjiatmoko dalam keterangannya, Rabu, 16 April 2025.

Mantan Atase Pertanian Tokyo ini menambahkan keberhasilan pelaksanaan kebijakan pelonggaran impor ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan. 

Oleh karena itu, peningkatan partisipasi dari kalangan akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, petani dan peternak menjadi krusial, baik dalam proses perumusan kebijakan maupun dalam pemantauan pelaksanaannya. 

Keterlibatan semua pihak terkait akan memperkaya perspektif, memperkuat legitimasi kebijakan, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil selaras dengan kondisi nyata di lapangan dan kebutuhan para pelaku utama sektor pertanian dan peternakan.

“Di sisi lain, pembangunan sistem kontrol impor yang berbasis data menjadi langkah penting dalam memastikan efektivitas kebijakan. Sistem ini harus dirancang dengan mengacu pada neraca kebutuhan dan produksi nasional yang akurat dan terkini, sehingga keputusan impor dapat diambil secara tepat sasaran dan responsif terhadap dinamika pasar,” jelasnya.

“Dengan pendekatan ini, kebijakan yang diterapkan tidak hanya adaptif, tetapi juga mendukung keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan perlindungan terhadap produsen domestik,” tegas Pudjiatmoko.

Pudjiatmoko menegaskan kebijakan penghapusan kuota impor daging sapi merupakan langkah strategis yang harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas, serta difokuskan pada sektor-sektor tertentu seperti kebutuhan industri pangan. 

Lanjut dia, pelaksanaannya tidak boleh memberikan hak khusus kepada pihak tertentu, melainkan harus dilakukan secara adil dan terbuka. 

“Untuk itu, pemerintah perlu mempercepat respons kebijakan melalui koordinasi lintas sektor dan pelibatan aktif para pemangku kepentingan, dengan tetap menjaga komitmen dalam melindungi produksi dalam negeri serta memperkuat sektor peternakan guna mendorong swasembada dan meningkatkan daya saing nasional demi mewujudkan sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya