Berita

Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi, Sugianto Kusuma atau Aguan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Johar Baru, Jakarta/Tangkapan layar

Politik

Renovasi RTLH, Yayasan Buddha Tzu Chi Rogoh Kocek Rp50 Juta Per Rumah

RABU, 16 APRIL 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proyek renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) segera dilakukan Yayasan Buddha Tzu Chi. Tahap awal, renovasi akan dilakukan terhadap 232 unit di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kalau untuk direnovasi, budget-nya Rp30 juta-Rp50 juta (per unit rumah)," kata Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi, Sugianto Kusuma atau Aguan dikutip Rabu, 16 April 2025.

Secara keseluruhan, Aguan akan merenovasi 1.500 unit rumah. Rinciannya, 500 rumah di Jakarta, 500 rumah di Banten, dan 500 rumah di Jawa Barat.


Di Johar Baru, warga sudah mulai dipindahkan ke kontrakan sementara. Warga tidak perlu mengeluarkan uang karena seluruh biaya kontrakan akan ditanggung Yayasan Buddha Tzu Chi.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut proyek renovasi ini turut melibatkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Barito Pacific.

"Pak Prajogo (dari Barito Pacific) renovasi 500 di Banten dan 500 di Jakarta. Kadin total (merenovasi) 500, 200 (dari HIPMI) di Jakarta," jelas Menteri Maruarar.

Tidak hanya renovasi, sejumlah pihak juga akan melakukan pembangunan rumah baru melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

Dijelaskan, Aguan akan membangun 250 rumah di Tangerang dan 500 rumah di Kalimantan Selatan. Dari Grup Adaro akan membangun 500 unit rumah di Kalimantan Selatan, dan PT Berau Coal Energy Tbk membangun 500 unit rumah di Kalimantan Timur.

"Itu gratis. Itu bangun rumah, bukan renovasi rumah," pungkas Maruarar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya