Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

KPU Klaim 7 Daerah yang Digugat Lagi Telah Sesuai Putusan MK

RABU, 16 APRIL 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah yang kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), telah dijalankan sesuai putusan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024.

Begitu klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons gugatan hasil PSU di 6 daerah dan rekapitulasi ulang perolehan suara di 1 daerah Pilkada 2024.

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, jajarannya di tingkat kabupaten/kota di 7 daerah yang digugat kembali ke MK, telah melaksanakan amar putusan dari PHP Kada sebelumnya. 


"Bagaimanapun juga, kalau dalam posisi penyelenggara, kita sudah berusaha untuk menyiapkan penyelenggaraan PSU kemarin seperti perintah MK," ujar Mellaz kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

Jika hasil PSU dan rekapitulasi ulang suara digugat kembali ke MK, ditegaskan mantan pimpinan NGO Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) itu, merupakan hal yang telah diatur Undang-undang. 

"Kalau kemudian ada permohonan gugatan lagi, ya tentu saja itu hak dari para peserta, kita harus hormati," jelasnya. 

Oleh karena itu, Mellaz enggan berkomentar lebih banyak terkait gugatan hasil PSU di 6 daerah dan rekapitulasi suara ulang di 1 daerah. 

"Kami tidak akan komentari itu sebagai satu fakta. Itu ada, diajukan permohonannya," ucapnya. 

"Nanti tentu akan berlaku mekanisme di Mahkamah Konstitusi, apakah itu kemudian nanti akan dilanjutkan, ya tentu kita akan ikuti," demikian Mellaz. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya