Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

KPU Klaim 7 Daerah yang Digugat Lagi Telah Sesuai Putusan MK

RABU, 16 APRIL 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah yang kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), telah dijalankan sesuai putusan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024.

Begitu klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons gugatan hasil PSU di 6 daerah dan rekapitulasi ulang perolehan suara di 1 daerah Pilkada 2024.

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, jajarannya di tingkat kabupaten/kota di 7 daerah yang digugat kembali ke MK, telah melaksanakan amar putusan dari PHP Kada sebelumnya. 


"Bagaimanapun juga, kalau dalam posisi penyelenggara, kita sudah berusaha untuk menyiapkan penyelenggaraan PSU kemarin seperti perintah MK," ujar Mellaz kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

Jika hasil PSU dan rekapitulasi ulang suara digugat kembali ke MK, ditegaskan mantan pimpinan NGO Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) itu, merupakan hal yang telah diatur Undang-undang. 

"Kalau kemudian ada permohonan gugatan lagi, ya tentu saja itu hak dari para peserta, kita harus hormati," jelasnya. 

Oleh karena itu, Mellaz enggan berkomentar lebih banyak terkait gugatan hasil PSU di 6 daerah dan rekapitulasi suara ulang di 1 daerah. 

"Kami tidak akan komentari itu sebagai satu fakta. Itu ada, diajukan permohonannya," ucapnya. 

"Nanti tentu akan berlaku mekanisme di Mahkamah Konstitusi, apakah itu kemudian nanti akan dilanjutkan, ya tentu kita akan ikuti," demikian Mellaz. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya