Berita

Pertamina turut membantu sertifikasi pelaku UMKM/Ist

Bisnis

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN

RABU, 16 APRIL 2025 | 15:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) turut memfasilitasi sertifikasi ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan di 30 rumah BUMN Pertamina di berbagai daerah.

Program sertifikasi ini difasilitasi melalui Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Pertamina selama periode Januari sampai Maret 2025. Lebih rinci, sebanyak 443 UMKM telah melaksanakan sertifikasi halal, 407 UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), 127 UMKM memiliki sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kemudian 4 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) UMKM, 329 Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) UMKM dari Dinas Lingkungan Hidup, dan sertifikasi lainnya seperti SNI, BPOM, NPWP sebanyak 83 UMKM.


Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan, program fasilitas dan pendampingan sertifikasi ini menunjukkan komitmen Pertamina memberdayakan dan meningkatkan profesionalisme UMKM.

Dengan total 1.393 UMKM penerima manfaat, Pertamina turut menciptakan UMKM yang legal, berkualitas, dan siap bersaing di pasar nasional maupun global.

"Sertifikasi merupakan langkah penting dalam proses transformasi UMKM. Melalui Rumah BUMN, Pertamina ingin memastikan para pelaku UMKM binaan tidak hanya bertahan, tapi juga tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan," kata Fadjar, Rabu, 16 April 2025.

Selain proses legalisasi usaha, peserta juga mendapatkan pendampingan administratif serta pelatihan terkait standar mutu, branding, dan strategi pemasaran. Hal ini bertujuan untuk membentuk ekosistem UMKM yang tangguh, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan pasar.

Salah satu pelaku UMKM, Ni Nengah Sudiarti, pemilik dari Rumah Potong Unggas (RPU) Lintang Chicken asal Lampung Tengah mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan Pertamina. 

“Proses sertifikasi ini sebelumnya terasa rumit dan mahal bagi kami. Dengan adanya fasilitasi dari Rumah BUMN, usaha kami kini lebih siap bersaing dan dipercaya konsumen,” katanya.

Inisiatif ini selaras dengan arah pembangunan nasional, khususnya poin ke-3 asta cita Presiden Prabowo, yaitu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya