Berita

Kolase Salmawati dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem)/RMOL

Politik

Istri Mualem Resmi Melenggang ke DPR Aceh

RABU, 16 APRIL 2025 | 06:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Salmawati akrab disapa Bunda Salma, istri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggantikan Ismail A. Jalil alias Ayahwa dari Dapil Aceh 5 yang sudah terpilih sebagai Bupati Aceh Utara. 

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno KIP Aceh pada Senin, 14 April 2025. 

“Sudah lewat pleno kemarin. Penetapan ini kita lakukan sesuai dengan yang diusulkan oleh DPP Partai Aceh dan telah dibahas dalam rapat pleno,” ujar Ketua KIP Aceh, Agusni AH dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 15 April 2025.


Selain Salmawati, KIP Aceh juga menetapkan Azhar Abdurrahman sebagai pengganti Tarmizi SP dari Dapil 10. Tarmizi mengundurkan diri untuk maju sebagai calon bupati Aceh Barat. 

Sementara itu, M. Yusuf atau yang lebih dikenal sebagai Pang Ucok ditetapkan menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dari Dapil 6, yang kini telah terpilih sebagai bupati Aceh Timur.

Agusni menjelaskan, dasar hukum penetapan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 426 Ayat 1 Huruf c, serta PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 48 Ayat 5, yang mengatur mekanisme penggantian calon terpilih berdasarkan suara terbanyak berikutnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan nama-nama yang telah ditetapkan tersebut telah diusulkan kepada Pemerintah Aceh untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna pengurusan surat keputusan (SK) pengangkatan.

“Pemerintah provinsi hanya mengecek kelengkapan data, setelah itu diteruskan ke Kemendagri. Proses penerbitan SK ada di Kemendagri. Setelah SK terbit, barulah pelantikan dilakukan oleh gubernur,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya