Berita

Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sopah/Ist

Nusantara

Diungkap WALHI Sumsel

Konflik Satwa Liar Berpotensi Meningkat Imbas Proyek Geothermal

RABU, 16 APRIL 2025 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap penolakan masyarakat Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, yang menolak rencana eksplorasi panas bumi (geothermal) oleh PT Hitay Energi.

Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sopah, mengatakan bahwa penolakan warga merupakan bentuk kewaspadaan terhadap potensi ancaman terhadap ruang hidup, lingkungan, dan keselamatan sosial-ekologis masyarakat setempat.

“Proyek geothermal ini bukan tanpa risiko. Pengalaman dari wilayah kerja panas bumi lain, seperti yang dikerjakan PT SERD di Sumsel, menunjukkan dampak nyata seperti banjir besar akibat pembukaan lahan. Hal ini harus menjadi peringatan serius,” ujar Febrian dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa, 15 April 2025.


Ia menyebut setidaknya ada tiga dampak utama yang menjadi kekhawatiran WALHI dan masyarakat.

Pertama, risiko erosi, sedimentasi, dan banjir yang meningkat akibat pembukaan lahan. 

“Di lokasi lain, pembukaan lahan seluas 45,6 hektare menyebabkan kerusakan rumah warga dan infrastruktur desa. Tanjung Sakti juga memiliki kerentanan serupa karena berada di kawasan berhutan dan berhulu sungai,” ungkapnya.

Kedua, ancaman terhadap kesehatan masyarakat akibat polusi udara selama masa konstruksi. 

“Kualitas udara bisa menurun drastis karena polusi debu dari alat berat, berpotensi menyebabkan ribuan kasus ISPA,” jelasnya.

Ketiga, gangguan terhadap habitat satwa liar yang berisiko memicu konflik manusia-satwa. 

“Kasus serangan Harimau Sumatera pada 2019 yang menelan korban jiwa adalah contoh nyata bagaimana proyek dapat menghancurkan ruang hidup satwa dan memicu konflik,” tegas Febrian.

Ia menekankan bahwa transisi energi harus dilakukan secara adil, partisipatif, dan tidak merusak lingkungan. Menurutnya, proyek energi terbarukan seperti geothermal tidak otomatis bebas dari dampak lingkungan dan sosial.

“Setiap proyek harus tunduk pada prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Artinya, masyarakat berhak mendapatkan informasi menyeluruh, dilibatkan dalam pengambilan keputusan, dan berhak menolak jika ruang hidup mereka terancam,” jelasnya lagi.

Untuk itu, WALHI Sumsel menuntut penghentian proses eksplorasi di Tanjung Sakti, pelaksanaan kajian lingkungan secara independen dan transparan yang melibatkan masyarakat sebagai subjek utama, serta komitmen perusahaan dan pemerintah dalam menjamin keselamatan ekologis dan kesehatan warga sekitar.

“Jika proyek ini tetap dipaksakan tanpa persetujuan masyarakat, maka risiko sosial, ekologis, dan konflik akan jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang dijanjikan,” pungkas Febrian.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya