Berita

Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sopah/Ist

Nusantara

Diungkap WALHI Sumsel

Konflik Satwa Liar Berpotensi Meningkat Imbas Proyek Geothermal

RABU, 16 APRIL 2025 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap penolakan masyarakat Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, yang menolak rencana eksplorasi panas bumi (geothermal) oleh PT Hitay Energi.

Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sopah, mengatakan bahwa penolakan warga merupakan bentuk kewaspadaan terhadap potensi ancaman terhadap ruang hidup, lingkungan, dan keselamatan sosial-ekologis masyarakat setempat.

“Proyek geothermal ini bukan tanpa risiko. Pengalaman dari wilayah kerja panas bumi lain, seperti yang dikerjakan PT SERD di Sumsel, menunjukkan dampak nyata seperti banjir besar akibat pembukaan lahan. Hal ini harus menjadi peringatan serius,” ujar Febrian dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa, 15 April 2025.


Ia menyebut setidaknya ada tiga dampak utama yang menjadi kekhawatiran WALHI dan masyarakat.

Pertama, risiko erosi, sedimentasi, dan banjir yang meningkat akibat pembukaan lahan. 

“Di lokasi lain, pembukaan lahan seluas 45,6 hektare menyebabkan kerusakan rumah warga dan infrastruktur desa. Tanjung Sakti juga memiliki kerentanan serupa karena berada di kawasan berhutan dan berhulu sungai,” ungkapnya.

Kedua, ancaman terhadap kesehatan masyarakat akibat polusi udara selama masa konstruksi. 

“Kualitas udara bisa menurun drastis karena polusi debu dari alat berat, berpotensi menyebabkan ribuan kasus ISPA,” jelasnya.

Ketiga, gangguan terhadap habitat satwa liar yang berisiko memicu konflik manusia-satwa. 

“Kasus serangan Harimau Sumatera pada 2019 yang menelan korban jiwa adalah contoh nyata bagaimana proyek dapat menghancurkan ruang hidup satwa dan memicu konflik,” tegas Febrian.

Ia menekankan bahwa transisi energi harus dilakukan secara adil, partisipatif, dan tidak merusak lingkungan. Menurutnya, proyek energi terbarukan seperti geothermal tidak otomatis bebas dari dampak lingkungan dan sosial.

“Setiap proyek harus tunduk pada prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Artinya, masyarakat berhak mendapatkan informasi menyeluruh, dilibatkan dalam pengambilan keputusan, dan berhak menolak jika ruang hidup mereka terancam,” jelasnya lagi.

Untuk itu, WALHI Sumsel menuntut penghentian proses eksplorasi di Tanjung Sakti, pelaksanaan kajian lingkungan secara independen dan transparan yang melibatkan masyarakat sebagai subjek utama, serta komitmen perusahaan dan pemerintah dalam menjamin keselamatan ekologis dan kesehatan warga sekitar.

“Jika proyek ini tetap dipaksakan tanpa persetujuan masyarakat, maka risiko sosial, ekologis, dan konflik akan jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang dijanjikan,” pungkas Febrian.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya