Berita

Dokter Priguna Anugerah Pratama/Ist

Hukum

Kasus Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien Kejahatan Luar Biasa

SELASA, 15 APRIL 2025 | 10:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPD RI, Fahira Idris, mengutuk keras tindakan dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama, yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Bandung (RSHS) Bandung.

Menurutnya, tindak kekerasan seksual ini bukan hanya mencederai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga menginjak-injak nilai-nilai kemanusiaan.

"Serta menodai tempat yang seharusnya menjadi ruang penyembuhan," kata Fahira lewat akun Instagram miliknya, Selasa 15 April 2025.


Fahira menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kasus ini. Ia menyoroti betapa ironisnya ketika seseorang yang seharusnya menjadi pelindung dan penyelamat nyawa justru memanfaatkan posisi dan aksesnya untuk melakukan kejahatan. 

"Dugaan pemerkosaan oleh Dokter PPDS ini adalah kejahatan luar biasa," tegas Senator Jakarta itu.

Ia menekankan pentingnya pengawalan ketat terhadap proses hukum agar pelaku mendapat hukuman maksimal. 

Tak hanya itu, Fahira juga mendesak adanya reformasi menyeluruh dalam sistem pendidikan dan rekrutmen profesi medis. 

"Mendesak dilakukan reformasi dalam sistem pendidikan dan rekrutmen profesi medis agar kasus seperti ini tidak pernah terulang lagi," pungkasnya.

Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 6 C dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya