Berita

Dokter Priguna Anugerah Pratama/Ist

Hukum

Kasus Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien Kejahatan Luar Biasa

SELASA, 15 APRIL 2025 | 10:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPD RI, Fahira Idris, mengutuk keras tindakan dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama, yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Bandung (RSHS) Bandung.

Menurutnya, tindak kekerasan seksual ini bukan hanya mencederai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga menginjak-injak nilai-nilai kemanusiaan.

"Serta menodai tempat yang seharusnya menjadi ruang penyembuhan," kata Fahira lewat akun Instagram miliknya, Selasa 15 April 2025.


Fahira menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kasus ini. Ia menyoroti betapa ironisnya ketika seseorang yang seharusnya menjadi pelindung dan penyelamat nyawa justru memanfaatkan posisi dan aksesnya untuk melakukan kejahatan. 

"Dugaan pemerkosaan oleh Dokter PPDS ini adalah kejahatan luar biasa," tegas Senator Jakarta itu.

Ia menekankan pentingnya pengawalan ketat terhadap proses hukum agar pelaku mendapat hukuman maksimal. 

Tak hanya itu, Fahira juga mendesak adanya reformasi menyeluruh dalam sistem pendidikan dan rekrutmen profesi medis. 

"Mendesak dilakukan reformasi dalam sistem pendidikan dan rekrutmen profesi medis agar kasus seperti ini tidak pernah terulang lagi," pungkasnya.

Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 6 C dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya