Berita

Dokter Priguna Anugerah Pratama/Ist

Hukum

Kasus Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien Kejahatan Luar Biasa

SELASA, 15 APRIL 2025 | 10:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPD RI, Fahira Idris, mengutuk keras tindakan dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama, yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Bandung (RSHS) Bandung.

Menurutnya, tindak kekerasan seksual ini bukan hanya mencederai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga menginjak-injak nilai-nilai kemanusiaan.

"Serta menodai tempat yang seharusnya menjadi ruang penyembuhan," kata Fahira lewat akun Instagram miliknya, Selasa 15 April 2025.


Fahira menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kasus ini. Ia menyoroti betapa ironisnya ketika seseorang yang seharusnya menjadi pelindung dan penyelamat nyawa justru memanfaatkan posisi dan aksesnya untuk melakukan kejahatan. 

"Dugaan pemerkosaan oleh Dokter PPDS ini adalah kejahatan luar biasa," tegas Senator Jakarta itu.

Ia menekankan pentingnya pengawalan ketat terhadap proses hukum agar pelaku mendapat hukuman maksimal. 

Tak hanya itu, Fahira juga mendesak adanya reformasi menyeluruh dalam sistem pendidikan dan rekrutmen profesi medis. 

"Mendesak dilakukan reformasi dalam sistem pendidikan dan rekrutmen profesi medis agar kasus seperti ini tidak pernah terulang lagi," pungkasnya.

Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 6 C dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya