Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai memimpin rapat koordinasi teknis terbatas membahas langkah strategis jelang pertemuan penting dengan Pemerintah Amerika Serikat terkait tarif perdagangan, Senin 14 April 2025/RMOL

Politik

Pemerintah Kebut Satgas PHK dan Satgas Deregulasi Perizinan Investasi

SENIN, 14 APRIL 2025 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi pemutusan hubungan kerja atau satgas PHK dan satgas percepatan deregulasi perizinan investasi akan segera rampung. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai memimpin rapat koordinasi teknis terbatas membahas langkah strategis jelang pertemuan penting dengan Pemerintah Amerika Serikat terkait tarif perdagangan, Senin 14 April 2025.

“Sesuai apa yang diarahkan Presiden Prabowo, satgas terkait dengan PHK dan juga kesempatan kerja, ini kita sedang dimatangkan. Dan yang kedua satgas terkait deregulasi,” kata Airlangga saat jumpa pers di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Senin 14 April 2025.


Dua satgas tersebut sempat disoroti Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi risiko dari kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik AS sebesar 32 persen kepada Indonesia.

Satgas PHK akan berupaya untuk memitigasi/mencegah PHK dan terkait dengan perluasan kerja, akibat kekhawatiran dari tarif resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump sehingga memacu kinerja ekspor yang menurun.

Sementara itu, satgas deregulasi dibentuk sebagai upaya untuk membenahi regulasi-regulasi yang dinilai terlalu menyulitkan pengusaha yang akan berinvestasi di Indonesia.

“Jadi ini semua berjalan secara paralel. Dan diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan. Tentu kita cari low hanging fruit dalam bentuk paket-paket,” pungkas Airlangga.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya