Berita

Analis kebijakan pangan, Syaiful Bahari/Ist

Bisnis

Penghapusan Kuota Impor Bisa Mengakhiri Ekonomi Rente

SENIN, 14 APRIL 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana penghapusan kuota impor barang-barang untuk hajat hidup banyak orang wajib ditindaklanjuti dengan merevisi atau mencabut peraturan importasi oleh kementerian terkait.

Analis kebijakan pangan, Syaiful Bahari berujar, langkah tersebut harus segera dilakukan kementerian terkait agar perintah Presiden Prabowo Subianto itu tidak berakhir sia-sia.

Syaiful mengurai beberapa peraturan yang perlu direvisi, yakni Permentan 17/2022 tentang Pemasukan Daging Tanpa Tulang dalam Hal Tertentu ke Dalam Wilayah NKRI, Permentan 5/2022 tentang Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.


Kemudian Permendag 20/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang diubah menjadi Permendag 7/2024.

"Peraturan-peraturan tersebut berisi pasal-pasal yang mengatur impor daging dan hortikultura," tegas Syaiful dalam keterangan tertulisnya, Senin, 14 April 2025.

Syaiful menyoroti pemberian hak impor daging kepada swasta yang harus mendapat penetapan penunjukan sebagai pelaku impor dari Kemendag. Penetapan itu, kata Syaiful, diputuskan melalui Ratas Kemenko Perekonomian atau Pangan berdasarkan neraca komoditi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Regulasi ini menciptakan potensi monopoli impor dan pengendalian harga oleh BUMN atau swasta yang berafiliasi dengan BUMN sebagai distributor. Pelaku usaha lain di luar BUMN akan sulit mendapatkan kuota impor," ungkap Syaiful.

Sementara terkait produk hortikultura, seperti bawang putih atau buah-buahan produk luar, pemberlakuan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) selama ini dinilai sering menciptakan gejolak harga di dalam negeri dan disparitas harga yang sangat tinggi.

Regulasi-regulasi tersebut, dalam praktiknya justru menciptakan ekonomi rente yang merugikan negara dan masyarakat.

"Peringatan ini sudah disampaikan Ombudsman akhir 2023, menyebutkan kerugian masyarakat atas permainan kuota impor bawang putih mencapai Rp4,5 triliun," jelasnya.

Syaiful meyakini, penghapusan kuota impor tidak akan mengganggu target swasembada pangan, karena komoditi yang dibebaskan dari sistem kuota impor adalah produk pangan yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

"Jadi, kalau ada yang mengatakan penghapusan kuota impor pangan ini akan mengancam produk pertanian lokal, itu salah besar," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya