Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Maharani:

Benahi Integritas Hakim agar Tak Mudah Tergoda Suap

SENIN, 14 APRIL 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit yang menjerat penegak hukum disorot Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

Puan meminta evaluasi menyeluruh terhadap para hakim agar tidak terlibat kasus rasuah.

"Sebaiknya dievaluasi," kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 14 April 2025. 


Ketua DPP PDIP ini menyebut, evaluasi tersebut sangat penting dilakukan untuk membenahi integritas dan mentalitas, agar hakim tidak mudah tergoda suap. 

"Bagaimana kemudian integritas dari para penegak hukum untuk bisa dibenahi," pungkas Puan.

Kejaksaan Agung atau Kejagung telah menetapkan tiga hakim sebagai tersangka karena menerima uang suap terkait pemberian vonis lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng (migor).

Tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Kejagung di antaranya hakim Agam Syarif Baharudin , hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto.

Total ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus suap pemberian vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng (migor).

Tujuh orang tersangka itu adalah Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtarom, hakim Djuyamto.

Ariyanto dan Marcella Santoso adalah pengacara tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. 

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili kasus ini lalu memberikan vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi itu pada 19 Maret 2025, di mana vonis lepas berbeda jauh dengan tuntutan yang disampaikan jaksa.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya