Berita

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka suap/Ist

Hukum

Kejagung Jangan Berpuas Diri Penjarakan Ketua PN Jaksel

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta sebagai tersangka suap minyak goreng patut diapresiasi.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito berharap, penetapan Arif Nuryanta menjadi momentum Kejagung terus bergerak memberantas korupsi yang telah merembet ke penegak hukum.

"Ini perlu diapresiasi karena Kejagung mulai masuk ke dalam perkara suap terkait penegak hukum," kata Lakso kepada wartawan, Minggu, 13 April 2025.


Lakso menjelaskan, lembaga peradilan memiliki posisi strategis sebagai enabling factors yang memengaruhi berbagai sektor lain karena menentukan putusan akhir dari suatu sengketa dan proses penegakan hukum.

"Untuk terjadinya reform menjadi suatu syarat mutlak adanya pembenahan dari lembaga penegak hukum dan auditor," tutur Lakso.

Penangkapan Ketua PN Jaksel itu juga menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah (PR) dalam pembenahan lembaga peradilan.

"Apabila benar kejaksaan mampu membuktikan suap ini terjadi pada proses hukum perkara korupsi, artinya memang ada korupsi dalam penanganan kasus korupsi," terang Lakso.

Maka dari itu, Kejagung, KPK, maupun Kortas Tipikor perlu memberi fokus lebih terhadap proses pemberantasan korupsi di lembaga penegak hukum.

"Jangan terbatas pada pengadilan, tetapi juga lembaga lainnya. Semua tidak akan terjadi perubahan signifikan tanpa upaya serius membersihkan 'sapu' yang digunakan dalam memberantas korupsi," pungkas Lakso.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya