Berita

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka suap/Ist

Hukum

Kejagung Jangan Berpuas Diri Penjarakan Ketua PN Jaksel

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta sebagai tersangka suap minyak goreng patut diapresiasi.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito berharap, penetapan Arif Nuryanta menjadi momentum Kejagung terus bergerak memberantas korupsi yang telah merembet ke penegak hukum.

"Ini perlu diapresiasi karena Kejagung mulai masuk ke dalam perkara suap terkait penegak hukum," kata Lakso kepada wartawan, Minggu, 13 April 2025.


Lakso menjelaskan, lembaga peradilan memiliki posisi strategis sebagai enabling factors yang memengaruhi berbagai sektor lain karena menentukan putusan akhir dari suatu sengketa dan proses penegakan hukum.

"Untuk terjadinya reform menjadi suatu syarat mutlak adanya pembenahan dari lembaga penegak hukum dan auditor," tutur Lakso.

Penangkapan Ketua PN Jaksel itu juga menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah (PR) dalam pembenahan lembaga peradilan.

"Apabila benar kejaksaan mampu membuktikan suap ini terjadi pada proses hukum perkara korupsi, artinya memang ada korupsi dalam penanganan kasus korupsi," terang Lakso.

Maka dari itu, Kejagung, KPK, maupun Kortas Tipikor perlu memberi fokus lebih terhadap proses pemberantasan korupsi di lembaga penegak hukum.

"Jangan terbatas pada pengadilan, tetapi juga lembaga lainnya. Semua tidak akan terjadi perubahan signifikan tanpa upaya serius membersihkan 'sapu' yang digunakan dalam memberantas korupsi," pungkas Lakso.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya