Berita

KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas PGN dan PT IAE/RMOL

Hukum

KPK Buru 14 Juta Dolar AS Duit Korupsi PGN-IAE

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 16:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK memastikan akan memburu uang korupsi senilai 14 juta Dolar AS yang belum disita dalam kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara dan PT Inti Alasindo Energi tahun 2017-2021. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara mencapai 15 juta Dolar AS.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 75 orang dan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Telah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik dan uang senilai 1 juta Dolar AS dan penggeledahan di 8 lokasi rumah atau kantor," kata Asep dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 13 April 2025.


Asep memastikan tim penyidik akan terus mengejar sisa 14 juta Dolar AS yang belum disita sebagai upaya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi.

"Kami akan ambil semuanya, tapi yang baru disita 1 juta Dolar AS. Masih ada 14 (juta Dolar AS) sedang kami upayakan. Karena ada dalam bentuk aset dan lain-lain," tutur Asep.

Asep berharap, sisa uang 14 juta Dolar AS itu kembali dalam bentuk uang, bukan aset tanah maupun kendaraan.

"Ini uang hasil tindak pidana korupsi. Nanti masalah keperdataan mereka, jual-beli, dan lain-lain itu urusan lain. Nanti uang ini digunakan untuk bukti di perkara ini. Urusan keperdataan silakan diselesaikan, kami ambilnya dari mereka, dikembalikan," pungkas Asep.

Pada Jumat, 11 April 2025, KPK resmi menahan 2 tersangka, yakni Komisaris PT IAE periode 2006-2023, Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PGN periode 2016-2019, Danny Praditya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya