Berita

Tangkapan layar Wagub Banten Dimyati Natakusumah saat mengunjungi kantor Samsat Pandeglang/Repro

Politik

Gubernur dan Wagub Banten Sepakat Harus Ada Integrasi dalam Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah dibuat kaget saat meninjau program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Samsat Pandeglang.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadi @dimyati.natakusumah, Kamis 10 April 2025, ia menjelaskan bahwa cabut berkas balik nama kendaraan seharusnya bukan urusan pemilik, melainkan petugas Samsat.

Hal ini dikatakan Dimyati ketika ada seorang warga bernama Yusuf harus bolak balik untuk mencabut berkas saat mengurus balik nama kendaraan miliknya dari Serang ke Pandeglang. Padahal ia sudah masuk warga lanjut usia.


"Ini kan (berkas kendaraan lama) ada di Serang, padahal dia sudah orang Pandeglang. Masa orang suruh bolak-balik lagi ke Serang lagi untuk cabut berkas balik nama pindahkan ke sini. Dia-nya jangan sampai ke sana, dia jangan cabut berkas dari sana. Kita yang mestinya menguruskan untuk pencabutan berkas," tegas Dimyati.

"Tolong ditekankan ini ya, ke Samsat, Kanit, dan ini berlaku di semua Samsat," sambung Dimyati.

Menyikapi hal ini, Gubernur Banten Andra Soni juga menyebut pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polda Banten dalam waktu dekat.

"Soal pencabutan berkas ya? Ya pencabutan berkas memang sistemnya masih seperti itu, karena kan sistemnya masih menyangkut beberapa instansi. Ke depan kita harus koordinasi dengan masing-masing instansi. Bagaimana caranya terkhusus pencabutan berkas sesama wilayah Polda Banten," kata Andra Soni saat dihubungi RMOL, Sabtu, 12 April 2025.

Senada dengan Dimyati, Andra Soni pun mengakui bahwa sesama instansi di wilayah Polda Banten harusnya terintegrasi, hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tahunan kendaraan.

Di sisi lain, Andra Soni juga mengakui bahwa wilayah hukum Banten terbagi menjadi dua Polda, yakni Polda Banten dan Polda Metro Jaya untuk kawasan Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

"Kan kita wilayah hukumnya dua, ada Polda Banten ada Polda Metro Jaya ya, jadi kalau sesama Polda Banten mestinya kan bisa lebih efektif karena wilayah hukumnya satu. Nanti akan kita koordinasikan karena ini menyangkut keamanan daripada kendaraan registrasi dan identifikasi kendaraan," tandas Andra Soni.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya