Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah/Net

Politik

Legislator Nasdem Yakin Prabowo Bisa Negosiasi Tarif Impor Trump

SABTU, 12 APRIL 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan negosiasi dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait tarif impor diapresiasi Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah.

Menurut Charles, pemerintah bisa memanfaatkan masa penundaan tarif impor selama 90 hari yang diberikan Trump sebagai momentum strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi dagang.

Ia juga mendorong reformasi kebijakan domestik yang mendukung daya saing ekspor nasional sebagai respons dari kondisi global saat ini.


"Upaya negosiasi yang dilakukan pemerintah harus didukung. Pemerintah bisa memanfaatkan waktu jeda yang ada. Kita perlu bergerak cepat baik di jalur diplomasi maupun di dalam negeri untuk memastikan sektor industri kita tidak terdampak secara signifikan,” kata Charles, dalam keterangan resminya, Sabtu 12 April 2025. 

Charles menilai penundaan tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia memberikan ruang, namun harus direspons dengan langkah konkret. 

Apalagi, dalam tensi perang dagang yang kian tinggi, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi tujuan alternatif investasi dan ekspor, terutama dari negara-negara yang diprediksi akan terdampak lebih besar seperti Vietnam, China, hingga Thailand.

“Sektor tekstil, sepatu, garmen, dan furnitur adalah contoh industri yang punya prospek cerah di tengah dinamika global ini. Pemerintah perlu segera mempercepat kebijakan deregulasi ekspor, penyederhanaan izin usaha, serta insentif fiskal agar kita bisa menangkap peluang  re-shoring dari negara lain,” paparnya.

Donald Trump telah menunda penerapan tarif impor jilid II yang seharusnya berlaku efektif Rabu 9 April 2024. Periode penundaan berlaku 90 hari untuk 75 negara, kecuali China. Meski menunda 3 bulan, tapi Trump tetap mengenakan tarif impor minimal yaitu 10 persen.

Penundaan tersebut juga berlaku bagi Indonesia yang sebelumnya kena tarif impor 32 persen. Vietnam yang dikenai 34 persen juga menjadi 10 persen untuk sementara. Trump beralasan penundaan selama 90 hari lantaran banyak pihak merespons berlebihan keputusannya terkait tarif dagang.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan, Presiden Prabowo sudah meminta waktu untuk bertemu dengan Trump. Salah satu isu yang dibahas bila pertemuan Prabowo dan Trump bila nantinya terwujud adalah terkait pengenaan tarif impor bagi Indonesia.

Berkenaan dengan proses negosiasi, Charles menilai pemerintah perlu menyusun skema negosiasi yang seimbang. Salah satunya dengan mempertimbangkan peningkatan impor dari AS untuk sektor-sektor strategis seperti kedelai, LPG, serta produk pangan.

"Jika AS ingin mengurangi defisit dagangnya, maka Indonesia bisa menawarkan peningkatan impor produk-produk tertentu, sepanjang itu tidak merugikan industri dalam negeri. Ini adalah bagian dari diplomasi timbal balik yang rasional,” tutur Charles.

Menurut Legislator Nasdem ini, satuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini dinilai menghambat masuknya investasi juga perlu direformasi. 

“Adanya momentum negosiasi dengan AS bisa menjadi pintu masuk penyempurnaan regulasi TKDN. TKDN harus ditinjau ulang agar tetap melindungi kepentingan nasional, namun tetap menarik bagi investor,” tuturnya. 

“Kami yakin, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo mampu melakukan negosiasi dengan baik,” imbuh Charles.

Namun begitu, anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan keuangan tersebut mengingatkan pemerintah untuk tetap memperhatikan pelaku usaha dan potensi dalam negeri. Charles berharap ke depan, pemerintah dapat menyusun kebijakan ekonomi yang seimbang.

“Ini saatnya kita hadir dengan satu strategi dan satu komitmen yakni melindungi kepentingan nasional dengan diplomasi yang cerdas dan kebijakan yang tepat sasaran,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya