Berita

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh/Net

Hukum

Biarkan Polisi Bekerja, MUI Ajak Publik Tidak Terpancing Polemik Gus Fuad Plered

SABTU, 12 APRIL 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik diimbau menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang terkait pernyataan kontroversial Muhammad Fuad Riyadi atau Gus Fuad Plered yang diduga menghina pendiri alkhairaat, almarhum Habib Idrus bin Salim Al-Jufri.

"Meski menimbulkan kegelisahan di tengah publik, saya mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi atau narasi-narasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan tetap menjaga ketenangan serta tidak terprovokasi," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 April 2025.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polda Sulawesi Tengah. Perkembangan terbaru, Polda Sulteng telah memeriksa 7 orang sebagai saksi.


Maka dari itu, Asrorun meminta semua pihak untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

"Jangan main hakim sendiri, percayakan kepada penegak hukum. Jika main hakim sendiri, justru berpotensi memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak," tuturnya.

Di sisi lain, Asrorun berharap aparat hukum bergerak cepat mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana SARA agar masyarakat merasa memperoleh keadilan.

Hukum yang adil juga diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap setiap upaya provokasi yang berpotensi merusak harmoni dan persatuan. 

"Langkah-langkah penegakan hukum perlu segera diambil secara profesional dan transparan, guna memberikan rasa keadilan serta menenangkan keresahan publik," pungkasnya.

Polda Sulteng saat ini masih mengusut kasus dugaan penghinaan almarhum Habib Idrus bin Salim Al-Jufri yang dilakukan oleh Gus Fuad Plered.

Kasus ini dilaporkan warga dan teregistrasi dalam LP Nomor: LP/B/76/IV/2025/SPKT/Polda Sulteng tanggal 7 April 2025. Penyidik Ditressiber Polda Sulteng kini telah memeriksa 7 orang sebagai saksi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya