Berita

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh/Net

Hukum

Biarkan Polisi Bekerja, MUI Ajak Publik Tidak Terpancing Polemik Gus Fuad Plered

SABTU, 12 APRIL 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik diimbau menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang terkait pernyataan kontroversial Muhammad Fuad Riyadi atau Gus Fuad Plered yang diduga menghina pendiri alkhairaat, almarhum Habib Idrus bin Salim Al-Jufri.

"Meski menimbulkan kegelisahan di tengah publik, saya mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi atau narasi-narasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan tetap menjaga ketenangan serta tidak terprovokasi," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 April 2025.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polda Sulawesi Tengah. Perkembangan terbaru, Polda Sulteng telah memeriksa 7 orang sebagai saksi.


Maka dari itu, Asrorun meminta semua pihak untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

"Jangan main hakim sendiri, percayakan kepada penegak hukum. Jika main hakim sendiri, justru berpotensi memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak," tuturnya.

Di sisi lain, Asrorun berharap aparat hukum bergerak cepat mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana SARA agar masyarakat merasa memperoleh keadilan.

Hukum yang adil juga diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap setiap upaya provokasi yang berpotensi merusak harmoni dan persatuan. 

"Langkah-langkah penegakan hukum perlu segera diambil secara profesional dan transparan, guna memberikan rasa keadilan serta menenangkan keresahan publik," pungkasnya.

Polda Sulteng saat ini masih mengusut kasus dugaan penghinaan almarhum Habib Idrus bin Salim Al-Jufri yang dilakukan oleh Gus Fuad Plered.

Kasus ini dilaporkan warga dan teregistrasi dalam LP Nomor: LP/B/76/IV/2025/SPKT/Polda Sulteng tanggal 7 April 2025. Penyidik Ditressiber Polda Sulteng kini telah memeriksa 7 orang sebagai saksi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya