Berita

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh/Net

Hukum

Biarkan Polisi Bekerja, MUI Ajak Publik Tidak Terpancing Polemik Gus Fuad Plered

SABTU, 12 APRIL 2025 | 10:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik diimbau menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang terkait pernyataan kontroversial Muhammad Fuad Riyadi atau Gus Fuad Plered yang diduga menghina pendiri alkhairaat, almarhum Habib Idrus bin Salim Al-Jufri.

"Meski menimbulkan kegelisahan di tengah publik, saya mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi atau narasi-narasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan tetap menjaga ketenangan serta tidak terprovokasi," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 April 2025.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polda Sulawesi Tengah. Perkembangan terbaru, Polda Sulteng telah memeriksa 7 orang sebagai saksi.


Maka dari itu, Asrorun meminta semua pihak untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

"Jangan main hakim sendiri, percayakan kepada penegak hukum. Jika main hakim sendiri, justru berpotensi memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak," tuturnya.

Di sisi lain, Asrorun berharap aparat hukum bergerak cepat mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana SARA agar masyarakat merasa memperoleh keadilan.

Hukum yang adil juga diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap setiap upaya provokasi yang berpotensi merusak harmoni dan persatuan. 

"Langkah-langkah penegakan hukum perlu segera diambil secara profesional dan transparan, guna memberikan rasa keadilan serta menenangkan keresahan publik," pungkasnya.

Polda Sulteng saat ini masih mengusut kasus dugaan penghinaan almarhum Habib Idrus bin Salim Al-Jufri yang dilakukan oleh Gus Fuad Plered.

Kasus ini dilaporkan warga dan teregistrasi dalam LP Nomor: LP/B/76/IV/2025/SPKT/Polda Sulteng tanggal 7 April 2025. Penyidik Ditressiber Polda Sulteng kini telah memeriksa 7 orang sebagai saksi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya