Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Penghapusan Kuota Impor Daging Jangan Rusak Target Swasembada

SABTU, 12 APRIL 2025 | 06:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus kuota impor komoditas strategis termasuk daging perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat. 

Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Pudjiatmoko mengingatkan kebijakan itu dapat berdampak serius terhadap keberlanjutan program swasembada daging nasional. 

Meski dalam jangka pendek kebijakan ini berpotensi menurunkan harga dan meningkatkan pasokan, dalam jangka panjang kebijakan ini dapat melemahkan kemandirian pangan jika tidak diimbangi dengan perlindungan terhadap sektor peternakan lokal.


Ahli Utama Medik Veteriner Kementerian Pertanian itu menilai penghapusan kuota impor berpotensi menekan produksi daging dalam negeri. 

“Harga daging impor yang lebih murah karena skala industri dan subsidi dari negara asal akan menyulitkan peternak lokal terutama yang berskala kecil dan menengah untuk bersaing. Hal ini bisa menurunkan minat beternak dan mengancam populasi ternak nasional,” ujar Pudjiatmoko dalam keterangannya, Jumat, 11 April 2025.

Di sisi lain, insentif untuk investasi dan produksi lokal bisa melemah karena kemudahan memperoleh daging impor. Program pemerintah seperti hibah indukan dan pengembangan peternakan juga berisiko kehilangan momentum.

“Ketidakseimbangan pasar domestik dapat terjadi akibat masuknya daging impor secara masif, yang akan menekan harga daging lokal dan merugikan produsen dalam negeri. Dominasi pelaku besar dalam rantai distribusi daging impor juga bisa memperlemah posisi pelaku usaha lokal dan menimbulkan ketergantungan jangka panjang terhadap produk luar negeri,” bebernya. 

“Karena itu kebijakan impor terbuka hanya akan efektif jika disertai dengan perlindungan produsen lokal, pengaturan mutu impor, serta strategi swasembada yang fleksibel dan adaptif,” ujar Pudjiatmoko.

Untuk menjaga keberlanjutan sektor peternakan nasional, Pudjiatmoko menyarankan Pemerintah menetapkan beberapa langkah strategis. 

Pertama, membatasi impor hanya pada produk berkualitas tinggi melalui regulasi teknis ketat agar tidak merusak pasar segmen bawah. Kedua, memberikan subsidi dan insentif berupa pakan, vaksin, bibit, dan akses pembiayaan murah untuk peternak lokal. 

Ketiga, menetapkan harga beli minimum untuk daging lokal guna melindungi peternak dari kerugian. Keempat, memperkuat kelembagaan peternak melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Kelima, merevitalisasi program pembibitan dan produksi indukan dalam negeri.

Selain itu, lanjut dia, penyaluran daging impor perlu diarahkan untuk segmen industri olahan dan horeka (hotel, restoran dan kafe), sementara pasar rakyat dan program pemerintah tetap menggunakan daging lokal. 

“Kampanye nasional ‘Bangga Konsumsi Daging Lokal’ harus digencarkan, disertai penguatan akses pasar dan infrastruktur rantai dingin,” imbuhnya. 

“Pemerintah juga perlu membentuk sistem pemantauan volume, asal, dan distribusi daging impor serta mengevaluasi dampaknya secara berkala. Jika terbukti merugikan produsen lokal, kebijakan harus segera disesuaikan,” tegas dia.

Masih kata Pudjiatmoko, seluruh kebijakan tersebut perlu diselaraskan dalam roadmap swasembada daging nasional yang menetapkan target produksi dan konsumsi daging lokal serta strategi pengurangan impor secara bertahap.

“Agar kebijakan impor terbuka tidak merusak tujuan swasembada, diperlukan strategi terpadu yang melindungi pasar domestik, memperkuat daya saing peternak lokal, dan mengatur mutu serta volume impor. Tujuannya bukan menolak impor, tetapi menjadikannya pelengkap dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional berbasis produksi dalam negeri,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya