Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Penghapusan Kuota Impor Daging Jangan Rusak Target Swasembada

SABTU, 12 APRIL 2025 | 06:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus kuota impor komoditas strategis termasuk daging perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat. 

Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Pudjiatmoko mengingatkan kebijakan itu dapat berdampak serius terhadap keberlanjutan program swasembada daging nasional. 

Meski dalam jangka pendek kebijakan ini berpotensi menurunkan harga dan meningkatkan pasokan, dalam jangka panjang kebijakan ini dapat melemahkan kemandirian pangan jika tidak diimbangi dengan perlindungan terhadap sektor peternakan lokal.


Ahli Utama Medik Veteriner Kementerian Pertanian itu menilai penghapusan kuota impor berpotensi menekan produksi daging dalam negeri. 

“Harga daging impor yang lebih murah karena skala industri dan subsidi dari negara asal akan menyulitkan peternak lokal terutama yang berskala kecil dan menengah untuk bersaing. Hal ini bisa menurunkan minat beternak dan mengancam populasi ternak nasional,” ujar Pudjiatmoko dalam keterangannya, Jumat, 11 April 2025.

Di sisi lain, insentif untuk investasi dan produksi lokal bisa melemah karena kemudahan memperoleh daging impor. Program pemerintah seperti hibah indukan dan pengembangan peternakan juga berisiko kehilangan momentum.

“Ketidakseimbangan pasar domestik dapat terjadi akibat masuknya daging impor secara masif, yang akan menekan harga daging lokal dan merugikan produsen dalam negeri. Dominasi pelaku besar dalam rantai distribusi daging impor juga bisa memperlemah posisi pelaku usaha lokal dan menimbulkan ketergantungan jangka panjang terhadap produk luar negeri,” bebernya. 

“Karena itu kebijakan impor terbuka hanya akan efektif jika disertai dengan perlindungan produsen lokal, pengaturan mutu impor, serta strategi swasembada yang fleksibel dan adaptif,” ujar Pudjiatmoko.

Untuk menjaga keberlanjutan sektor peternakan nasional, Pudjiatmoko menyarankan Pemerintah menetapkan beberapa langkah strategis. 

Pertama, membatasi impor hanya pada produk berkualitas tinggi melalui regulasi teknis ketat agar tidak merusak pasar segmen bawah. Kedua, memberikan subsidi dan insentif berupa pakan, vaksin, bibit, dan akses pembiayaan murah untuk peternak lokal. 

Ketiga, menetapkan harga beli minimum untuk daging lokal guna melindungi peternak dari kerugian. Keempat, memperkuat kelembagaan peternak melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Kelima, merevitalisasi program pembibitan dan produksi indukan dalam negeri.

Selain itu, lanjut dia, penyaluran daging impor perlu diarahkan untuk segmen industri olahan dan horeka (hotel, restoran dan kafe), sementara pasar rakyat dan program pemerintah tetap menggunakan daging lokal. 

“Kampanye nasional ‘Bangga Konsumsi Daging Lokal’ harus digencarkan, disertai penguatan akses pasar dan infrastruktur rantai dingin,” imbuhnya. 

“Pemerintah juga perlu membentuk sistem pemantauan volume, asal, dan distribusi daging impor serta mengevaluasi dampaknya secara berkala. Jika terbukti merugikan produsen lokal, kebijakan harus segera disesuaikan,” tegas dia.

Masih kata Pudjiatmoko, seluruh kebijakan tersebut perlu diselaraskan dalam roadmap swasembada daging nasional yang menetapkan target produksi dan konsumsi daging lokal serta strategi pengurangan impor secara bertahap.

“Agar kebijakan impor terbuka tidak merusak tujuan swasembada, diperlukan strategi terpadu yang melindungi pasar domestik, memperkuat daya saing peternak lokal, dan mengatur mutu serta volume impor. Tujuannya bukan menolak impor, tetapi menjadikannya pelengkap dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional berbasis produksi dalam negeri,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya