Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Google Pecat Ratusan Karyawan di Divisi Android dan Chrome

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali dilakukan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, Google, terhadap ratusan karyawan di divisi platform dan perangkat. 

Seperti dikutip dari The Information pada Jumat 11 April 2025, divisi yang terdampak mencakup pengembangan sistem operasi Android, perangkat smartphone Pixel, serta peramban internet Chrome. 

PHK massal tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis 10 April 2025, menyusul program pengunduran diri sukarela yang ditawarkan perusahaan sejak awal tahun ini kepada karyawan di unit terkait.


Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan mengalihkan fokus ke pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Google saat ini mempekerjakan sekitar 180 ribu orang di seluruh dunia. Namun, sejak 2023, perusahaan mulai memangkas jumlah karyawan sebagai bagian dari langkah restrukturisasi organisasi, seiring dengan perubahan arah bisnis dan penurunan permintaan terhadap teknologi pascapandemi.

Fenomena serupa juga terjadi di sejumlah perusahaan teknologi besar lainnya. Selama masa pandemi Covid-19, sektor ini mengalami lonjakan permintaan yang mendorong perekrutan besar-besaran. Namun, ketika kondisi mulai normal, banyak perusahaan mulai melakukan penyesuaian.

Kini, Google dan para pesaingnya tengah mengalihkan perhatian ke sektor AI yang terus berkembang pesat. Kesuksesan ChatGPT milik OpenAI menjadi pemicu lonjakan minat terhadap teknologi AI, yang diperkirakan akan menjadi pusat inovasi baru di industri teknologi global.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya