Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Google Pecat Ratusan Karyawan di Divisi Android dan Chrome

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali dilakukan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, Google, terhadap ratusan karyawan di divisi platform dan perangkat. 

Seperti dikutip dari The Information pada Jumat 11 April 2025, divisi yang terdampak mencakup pengembangan sistem operasi Android, perangkat smartphone Pixel, serta peramban internet Chrome. 

PHK massal tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis 10 April 2025, menyusul program pengunduran diri sukarela yang ditawarkan perusahaan sejak awal tahun ini kepada karyawan di unit terkait.


Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan mengalihkan fokus ke pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Google saat ini mempekerjakan sekitar 180 ribu orang di seluruh dunia. Namun, sejak 2023, perusahaan mulai memangkas jumlah karyawan sebagai bagian dari langkah restrukturisasi organisasi, seiring dengan perubahan arah bisnis dan penurunan permintaan terhadap teknologi pascapandemi.

Fenomena serupa juga terjadi di sejumlah perusahaan teknologi besar lainnya. Selama masa pandemi Covid-19, sektor ini mengalami lonjakan permintaan yang mendorong perekrutan besar-besaran. Namun, ketika kondisi mulai normal, banyak perusahaan mulai melakukan penyesuaian.

Kini, Google dan para pesaingnya tengah mengalihkan perhatian ke sektor AI yang terus berkembang pesat. Kesuksesan ChatGPT milik OpenAI menjadi pemicu lonjakan minat terhadap teknologi AI, yang diperkirakan akan menjadi pusat inovasi baru di industri teknologi global.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya