Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Greenback Reborn, Sambut Keputusan Penundaan Tarif Baru Trump

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 07:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dolar AS mengalami kenaikan setelah sempat merosot pada sesi penutupan perdagangan Rabu 9 April 2025 waktu setempat.  

Dikutip dari Reuters, Indeks Dolar (Indeks DXY), yang mengukur greenback terhadap sekeranjang enam mata uang utama termasuk Yen dan Euro, bangkit kembali dari kerugian, naik 0,11 persen menjadi 102,88.

Kenaikan Dolar AS antara lain dipicu oleh pengumuman bahwa tarif baru yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump akan ditunda hingga 90 hari. Penundaan ini sedikit melegakan mitra dagang tetapi menjadi boomerang bagi China. 


Dalam pengumumannya, Trump mengatakan dia telah mengesahkan jeda 90 hari dalam tarif "timbal balik" tersebut tetapi juga menaikkan tarif untuk China menjadi 125 persen, yang berlaku segera. 

Analis menyoroti penundaan ini justru melahirkan ketidakpastian. 

"Saat ini terjadi pergerakan besar di pasar, terutama pada ekuitas yang menanggapi berita tersebut dengan sangat baik," kata Amarjit Sahota, Direktur Eksekutif Klarity FX di San Francisco, dikutip dari Reuters. .

"Namun pertanyaan yang sebenarnya akan muncul adalah: mengapa kita melihat penangguhan tersebut hari ini dan apakah itu ide yang bagus? Secara pribadi, saya tidak menganggapnya ide yang bagus: jeda 90 hari hanya menciptakan lebih banyak ketidakpastian selama 90 hari," sambungnya. 

Dolar AS menguat 1,2 persen terhadap Yen menjadi 148,80, membalikkan kerugian di awal perdagangan. 
Dolar AS juga menguat 1,14 persen terhadap Franc Swiss menjadi 0,8569 Franc.

Pasar mungkin merasa lega, tetapi hanya sesaat saja. Menurut Sahota, keputusan penundaan tarif pada akhirnya hanya sebuah jeda, dan akan tetap berlaku suatu hari nanti.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya