Berita

Penetapan hasil akhir Pilwakot Sabang Tahun 2024/Ist

Politik

Zulkifli-Suradji Raih Suara Tertinggi Pilwakot Sabang

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 06:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang resmi menetapkan pasangan calon Zulkifli H. Adam dan Suradji Junus sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Tahun 2024. 

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang (PSU) tingkat kota pada Selasa 8 April 2025.

“Keputusan ini tertuang dalam SK KIP Kota Sabang Nomor 11 Tahun 2025, sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025,” ujar Ketua KIP Sabang, Akmal Said saat membacakan hasil rekapitulasi yang dilihat RMOLAceh melalui kanal YouTube resmi KIP Sabang, pada Rabu 9 April 2025.


Penetapan hasil akhir ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan PSU di TPS 02 Cot Glah, Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, sesuai instruksi Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul adanya sengketa hasil Pilwakot.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari tiga kecamatan—Sukakarya, Sukajaya, dan Sukamakmue—pasangan nomor urut 2, Zulkifli-Suradji, unggul dengan perolehan 9.896 suara. Disusul pasangan nomor urut 3, Ferdiansyah dan Muhammad Isa, yang meraih 9.700 suara, serta pasangan nomor urut 1, Hendra dan Marwan, yang memperoleh 2.444 suara.

Akmal menegaskan, dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi ini, seluruh tahapan PSU di tingkat kota telah resmi berakhir. Ia berharap hasil yang diumumkan dapat mencerminkan kehendak masyarakat Sabang secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi peran semua pihak, terutama Forkopimda, aparat TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat yang telah membantu menjaga kelancaran dan keamanan selama proses PSU berlangsung,” kata Akmal.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya