Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri/Ist

Politik

Pertemuan Prabowo dan Megawati Babak Baru Rekonsiliasi Nasional

RABU, 09 APRIL 2025 | 21:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri akhirnya terlaksana setelah memasuki bulan ke 7 pada tanggal Senin, 7 April 2025 dalam suasana silaturahmi Idulfitri 1446 H.

Pertemuan yang sudah direncanakan sejak lama ini terlaksana dalam situasi mendadak dan senyap serta minim pemberitaan.

Pertemuan ini disambut baik oleh berbagai kalangan karena dianggap sebagai pertemuan yang penting. 


Hal itu mengingat Megawati Soekarnoputri adalah Ketua Umum PDIP yang pada saat pilpres 2024 lalu mengusung Capres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Dalam berbagai kesempatan Megawati menyatakan PDIP berada di luar kekuasaan yang kerap kali bersikap kritis menentang pemerintah.

"Pertemuan ini menandakan babak baru hubungan politik Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDIP dan pemerintah," ujar Khalid Zabidi dari lembaga kajian GREAT Institute dalam keterangannya, Rabu, 9 April 2025.

Pertemuan politik kedua tokoh nasional ini merupakan langkah politik dari Presiden Prabowo yang mengedepankan kenegarawanan. 

"Di sini tampak kebesaran hati Prabowo yang saat ini sudah berstatus kepala negara bertamu datang ke kediaman Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, demi berpolitik yang mengedepankan kepentingan nasional penuh dengan jiwa kenegarawanan," jelasnya.

Menurut dia, pertemuan ini juga tidak lepas dari peran Sufmi Dasco Ahmad yang intens melakukan komunikasi politik di antara kedua belah pihak.

Dasco sendiri mempunyai pengalaman membangun rekonsiliasi politik nasional saat bangsa menghadapi suasana keterbelahan selepas Pilpres 2019. Pasalnya, Prabowo Subianto bergabung masuk ke dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo dan Mar'uf Amin.

"Ini jadi kali kedua, Sufmi Dasco melakukan langkah membangun rekonsiliasi politik setelah saat usai Pilpres 2019 dimana Prabowo masuk ke dalam pemerintahan Jokowi sebagai menhan," terangnya.

Sehubungan dengan pertemuan Megawati dan Prabowo, Sudarto, ahli komunikasi politik dari Universitas Pancasila, Sudarto menanggapi bahwa hal itu penting bagi kedua belah pihak. 

"Pertemuan 2 tokoh ini sangat penting buat bangsa setelah tercabik-cabik usai Pilpres 2024 lalu, pertemuan antara Prabowo dan Megawati ini menjadi simbol persatuan dan kekompakan untuk bersama membangun Indonesia," terang Sudarto.
 
Di tengah situasi dunia dan Indonesia yang sedang mengalami tekanan ekonomi dunia yang sedang tidak menentu, langkah politik dua tokoh bangsa ini patut di apresiasi. 

"Kita patut mengapresiasi langkah rekonsiliasi politik kedua tokoh bangsa ini, mengingat situasi terkini dunia yang sedang mengalami ketidakpastian ekonomi dan politik," tutup Sudarto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya