Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Pemberitaan Dasco Terlibat Judol Cederai Etika Jurnalistik

RABU, 09 APRIL 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekretaris Jenderal Poros Prabowo Presiden, Raden Umar, menyesalkan pemberitaan Tempo yang mengaitkan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dengan jaringan judi online (judol) di Kamboja adalah tuduhan yang tidak berdasar dan sangat tendensius. 

Menurutnya, pemberitaan semacam ini mencederai prinsip jurnalistik yang mengedepankan kebenaran dan keberimbangan, serta berpotensi mencoreng reputasi seseorang tanpa dasar yang jelas.

"Media memiliki peran strategis dalam membangun demokrasi yang sehat dengan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Namun, jika berita yang diproduksi lebih mengedepankan asumsi daripada fakta, maka itu bukanlah jurnalisme, melainkan bentuk manipulasi opini yang dapat merusak nama baik individu," ujar Raden Umar dalam keterangannya, Rabu, 9 April 2025.


Ia menambahkan bahwa kaidah jurnalistik mengharuskan setiap pemberitaan didasarkan pada prinsip verifikasi yang ketat, bukan hanya sekadar menciptakan sensasi yang dapat menyesatkan opini publik.

"Penting bagi media untuk tidak menyalahgunakan kebebasan pers dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika informasi yang disampaikan keliru, maka itu bisa menjadi fitnah yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Raden Umar juga menekankan bahwa Tempo memiliki sejarah pemberitaan yang bermasalah. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2003, media tersebut pernah dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi karena mencemarkan nama baik seorang pengusaha nasional. 

“Sejarah membuktikan bahwa pemberitaan yang tidak hati-hati dapat berujung pada konsekuensi hukum. Media harus belajar dari kesalahan masa lalu dan mengutamakan akurasi dalam setiap laporannya,” jelasnya.

Terkait dugaan hubungan Dasco dengan Golden Oasis, yang disebut sebagai pengendali judol, Raden Umar menegaskan bahwa hubungan tersebut hanyalah sebatas urusan bisnis legal di masa lalu ketika Dasco masih menjabat sebagai komisaris di MNC Group. 

“Jika ada unsur ilegal dalam bisnis tersebut, tentu Pak Dasco tidak akan mencantumkannya dalam riwayat profesionalnya. Tuduhan ini tidak berdasar dan hanya mengaburkan fakta sebenarnya, jangan mudah pakai jurus cocokologi, bahaya jika media massa pakai jurus ini,” tegasnya lagi.

Masih kata dia, jangan sampai hanya dengan pemberitaan investigasi jurnalis Tempo selama 9 hari di Kamboja, langsung menjustifikasi opini sebagai kebenaran publik. 

"Ini sama saja dengan Tempo mengambil peran aparat penegak hukum," tambahnya. 

Raden Umar mendesak Polri dan Kementerian Komunikasi Digital untuk turun tangan menertibkan media massa yang hanya mengeluarkan narasi kebencian tanpa perimbangan informasi. 

“Kita tidak bisa membiarkan media menyalahgunakan kebebasan pers untuk menyebarkan tuduhan sepihak yang merusak reputasi seseorang tanpa bukti yang jelas,” ungkap dia.

Ketua Umum Angkatan Muda Bela Negara ini juga meminta Tempo segera melakukan klarifikasi dan meralat pemberitaan yang telah mencemarkan nama baik Dasco. Ia juga mengingatkan bahwa berita yang tidak berbasis fakta dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. 

“Jika ada itikad baik untuk menyampaikan kebenaran, media harus melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan, bukan sekadar membangun narasi yang menyesatkan," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya