Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bursa Asia Melempem di Rabu Pagi, Nikkei Jatuh 3,14 Persen

RABU, 09 APRIL 2025 | 08:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar saham Asia mengawali perdagangan di Rabu pagi, 9 April 2025, dengan pelemahan. 

Dikutip dari CNBC, S&P/ASX 200 Australia turun 1,06 persen. Nikkei 225 Jepang juga merosot 3,14 persen.

Hal yang sama juga terjadi pada Topix, yang menyusut 3,26 persen. Kospi Korea Selatan juga turun tipis 0,18 persen/ 


Kosdaq melemah 0,44 persen, dan indeks berjangka Hang Seng Hong Kong melemah, berada di level 19.300 menyusut dari penutupan terakhir di 20.127,68.

Pasar global sedang gelisah. Investor bersiap menghadapi tarif baru yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan mulai berlaku tengah malam nanti. 

Barang-barang dari China akan menghadapi tarif kumulatif sebesar 104 persen. 

Gedung Putih mengonfirmasi, penerapan tarif tersebut kan berlaku sebentar lagi. 

Awal tahun ini, AS mengenakan tarif untuk barang-barang dari China sebesar 20 persen. Pada 2 April, bersamaan dengan pengenaan tarif ke banyak negara, AS mengumumkan pengenaan tarif 34 persen terhadap impor dari China. 

Beijing pun berontak dan membalasnya dengan memberlakukan tarif yang sama terhadap barang-barang asal AS yaitu sebesar 34 persen.

Marah dengan kenekatan China, Trump kembali menghantamnya dengan tarif 50 persen. 

Trump mengancam tarif tambahan sebesar 50 persen atas impor dari China jika Beijing tidak mencabut kebijakan tarif balasannya. 

Ancaman yang dirilis melalui platform Truth Social ini menandai eskalasi terbaru dari konflik dagang yang telah menyebabkan kejatuhan pasar saham global selama tiga hari berturut-turut. 

"China memberlakukan kenaikan tarif sebesar 34 persen meskipun saya telah memperingatkan bahwa setiap negara yang membalas terhadap AS dengan menerapkan tarif tambahan akan segera dikenai tarif baru yang jauh lebih tinggi, di atas tarif yang telah diberlakukan sebelumnya," tulis Trump dalam pernyataannya.

"Jika China tidak menarik kembali kenaikan tarif sebesar 34 persen tersebut, yang datang di atas praktik perdagangan abusive mereka selama bertahun-tahun, AS akan mengenakan tarif tambahan sebesar 50 persen yang mulai berlaku pada 9 April 2025," tegas Trump.

"Selain itu, seluruh pembicaraan dengan China terkait permintaan pertemuan mereka akan dihentikan!" tulis Trump. 

Semalam di AS, tiga indeks utama ditutup lebih rendah. Dow Jones Industrial Average turun 320,01 poin, atau 0,84 persen, dan ditutup pada 37.645,59. 

S&P 500 turun 1,57 persen hingga berakhir pada 4.982,77.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya