Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/RMOL

Politik

DPR Soroti Fenomena Liburan Lucky Hakim Tanpa Izin

SELASA, 08 APRIL 2025 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong menyoroti kontroversi Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang berlibur ke luar negeri tanpa izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian. 

Bahtra mengatakan, kepala daerah yang hendak keluar negeri seharusnya mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang intinya harus mendapat izin dari Mendagri. 

"Setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang keluar negeri harus mendapatkan izin menteri dalam negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 76 ayat 1 poin (i) Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ujar Bahtra kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 8 April 2025.


Sebagai mitra kerja, Bahtra menyatakan Komisi II DPR meminta Mendagri untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa mengikuti aturan main yang ada.

Pasalnya, pengecualian yang diberlakukan dalam aturan yang ada adalah kepala daerah atau wakil kepala daerah dapat bepergian ke luar negeri untuk kepentingan pengobatan yang bersifat mendesak.

"Sebagaimana diatur dalam pasal 76 ayat 2 Undang-undang 23 tahun 2014," sambungnya menjelaskan. 

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menyebutkan bunyi Pasal 77 ayat 2 UU Pemda yang juga tegas mengatur sanksi bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tanpa izin.

"Dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh presiden untuk gubernur dan atau wakil gubernur, serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau walikota dan/wakil walikota" demikian Legislator Dapil Sulawesi Tenggara itu menegaskan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya