Berita

Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Haris Rusly Moti/Net

Politik

Karakter Dasco Diserang, Haris Moti: Pemberitaan Tanpa Fakta Adalah Malapetaka

SELASA, 08 APRIL 2025 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberitaan yang menyeret nama Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam dugaan bisnis judi online (judol) di Kamboja menjadi buah bibir.

Pemberitaan tersebut termuat dalam artikel berjudul "Pengusaha dan Politikus Pengendali Judi Online di Kamboja" yang diterbitkan Tempo pada Minggu, 6 April 2025. 

Bagi Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Haris Rusly Moti, pemberitaan Tempo pada Dasco itu, mengungkap sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan “penghakiman sepihak”. 


Pada prinsipnya, kata Moti, semua pihak harus bisa menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. 

"Namun, pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah penghakiman sepihak. Bagi saya, itu adalah malapetaka jurnalisme," ujar Moti kepada wartawan, Selasa 8 April 2025.

"Saya menilai pemberitaan Tempo yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad tersebut sebagai sebuah bentuk penghakiman sepihak," imbuhnya menekankan.

Moti mengaku sudah membaca dengan teliti tiap artikel tersebut, Dia tidak mendapati adanya satupun data dan fakta yang diungkap oleh Tempo untuk memperkuat penghakiman sepihak terhadap Sufmi Dasco yang dikaitkan dengan judi online.

Dia pun meyakini apa yang ditulis Tempo hanya berbasis pada rumor dan desas desus, tanpa fakta dan data. 

"Saya yakin Tempo pasti dapat pasokan rekayasa rumor dan desas-desus dari kelompok kepentingan yang terganggu dengan peran strategis Sufmi Dasco di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ketusnya.

Sebagai pilar demokrasi, kata dia, pers tidak seharusnya melakukan penghakiman sepihak dalam merusak kredibilitas satu orang tertentu.

"Saya berharap pers tidak bertindak menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap kebenaran, ketika opini, rumor dan desas desus diolah dan direkayasa sebagai fakta dan informasi," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya