Berita

Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Haris Rusly Moti/Net

Politik

Karakter Dasco Diserang, Haris Moti: Pemberitaan Tanpa Fakta Adalah Malapetaka

SELASA, 08 APRIL 2025 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberitaan yang menyeret nama Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam dugaan bisnis judi online (judol) di Kamboja menjadi buah bibir.

Pemberitaan tersebut termuat dalam artikel berjudul "Pengusaha dan Politikus Pengendali Judi Online di Kamboja" yang diterbitkan Tempo pada Minggu, 6 April 2025. 

Bagi Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Haris Rusly Moti, pemberitaan Tempo pada Dasco itu, mengungkap sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan “penghakiman sepihak”. 


Pada prinsipnya, kata Moti, semua pihak harus bisa menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. 

"Namun, pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah penghakiman sepihak. Bagi saya, itu adalah malapetaka jurnalisme," ujar Moti kepada wartawan, Selasa 8 April 2025.

"Saya menilai pemberitaan Tempo yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad tersebut sebagai sebuah bentuk penghakiman sepihak," imbuhnya menekankan.

Moti mengaku sudah membaca dengan teliti tiap artikel tersebut, Dia tidak mendapati adanya satupun data dan fakta yang diungkap oleh Tempo untuk memperkuat penghakiman sepihak terhadap Sufmi Dasco yang dikaitkan dengan judi online.

Dia pun meyakini apa yang ditulis Tempo hanya berbasis pada rumor dan desas desus, tanpa fakta dan data. 

"Saya yakin Tempo pasti dapat pasokan rekayasa rumor dan desas-desus dari kelompok kepentingan yang terganggu dengan peran strategis Sufmi Dasco di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ketusnya.

Sebagai pilar demokrasi, kata dia, pers tidak seharusnya melakukan penghakiman sepihak dalam merusak kredibilitas satu orang tertentu.

"Saya berharap pers tidak bertindak menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap kebenaran, ketika opini, rumor dan desas desus diolah dan direkayasa sebagai fakta dan informasi," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya