Berita

Pergerakan IHSG pada Selasa 8 April 2025/Ist

Bisnis

IHSG Dibuka Merosot 9 Persen Usai Libur Panjang, Kena Trading Halt Lagi

SELASA, 08 APRIL 2025 | 09:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka merosot hingga 9,19 persen pada perdagangan Selasa 8 April 2025 atau setelah libur panjang Lebaran 2025. 

Indeks tersebut dibuka anjlok 598,56 poin ke level terendahnya 5.912 hari ini, dan menyebabkan trading halt atau penghentian sementara lagi.

“Hari ini, Selasa, 8 April 2025, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:00:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS),” kata BEI dalam pernyataannya.


Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:30:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan IHSG yang mencapai 8 persen.

Berdasarkan data RTI Business, sebanyak 552 saham tercatat melemah, 9 saham menguat, dan 65 saham lainnya stagnan.

Adapun volume transaksi pagi ini tercatat mencapai 1,591 miliar lembar saham dengan nilai transaksi Rp1,926 triliun dari 64.620 kali frekuensi perdagangan, serta kapitalisasi pasar IHSG merosot menjadi Rp10.218 triliun.

IHSG tersebut merosot usai Presiden Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif resiprokal atau tarif timbal balik kepada sejumlah negara termasuk Indonesia yang terkena 32 persen.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengubah rasio pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) dengan rincian:

- Batas persentase trading halt 30 menit dinaikkan dari 5 persen menjadi 8 persen.
- Periode penghentian sementara perdagangan lanjutan selama 30 menit jika pelemahan IHSG lebih dari 15 persen. 
- Persentase suspensi saat IHSG alami penurunan lebih dari 20 persen dengan ketentuan; sampai akhir perdagangan sesi atau lebih dari satu sesi setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya