Berita

Pergerakan IHSG pada Selasa 8 April 2025/Ist

Bisnis

IHSG Dibuka Merosot 9 Persen Usai Libur Panjang, Kena Trading Halt Lagi

SELASA, 08 APRIL 2025 | 09:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka merosot hingga 9,19 persen pada perdagangan Selasa 8 April 2025 atau setelah libur panjang Lebaran 2025. 

Indeks tersebut dibuka anjlok 598,56 poin ke level terendahnya 5.912 hari ini, dan menyebabkan trading halt atau penghentian sementara lagi.

“Hari ini, Selasa, 8 April 2025, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:00:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS),” kata BEI dalam pernyataannya.


Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:30:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan IHSG yang mencapai 8 persen.

Berdasarkan data RTI Business, sebanyak 552 saham tercatat melemah, 9 saham menguat, dan 65 saham lainnya stagnan.

Adapun volume transaksi pagi ini tercatat mencapai 1,591 miliar lembar saham dengan nilai transaksi Rp1,926 triliun dari 64.620 kali frekuensi perdagangan, serta kapitalisasi pasar IHSG merosot menjadi Rp10.218 triliun.

IHSG tersebut merosot usai Presiden Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif resiprokal atau tarif timbal balik kepada sejumlah negara termasuk Indonesia yang terkena 32 persen.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengubah rasio pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) dengan rincian:

- Batas persentase trading halt 30 menit dinaikkan dari 5 persen menjadi 8 persen.
- Periode penghentian sementara perdagangan lanjutan selama 30 menit jika pelemahan IHSG lebih dari 15 persen. 
- Persentase suspensi saat IHSG alami penurunan lebih dari 20 persen dengan ketentuan; sampai akhir perdagangan sesi atau lebih dari satu sesi setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya