Berita

Kebijakan kenaikan biaya ekspor ke Amerika Serikat (AS)/Ist

Publika

Dampak Tarif Amerika Serikat

Penting Penguatan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Oleh: Agung Nugroho*
SENIN, 07 APRIL 2025 | 23:54 WIB

PEMERINTAH Indonesia menghadapi tantangan baru terkait kebijakan kenaikan biaya ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang mencapai 32 persen. 

Kebijakan ini berpotensi berdampak signifikan pada perekonomian Indonesia, meskipun nilai ekspor Indonesia ke AS hanya sebesar 20 persen dari total ekspor nasional. 

Banyak yang berpendapat bahwa karena angka ini relatif kecil, dampaknya tidak akan terlalu besar, namun pandangan ini perlu dicermati dengan seksama.


Dampak Langsung terhadap Ekspor Indonesia

Meski nilai ekspor Indonesia ke AS tidak mendominasi, sektor-sektor yang bergantung pada pasar AS, seperti manufaktur, produk pertanian, dan tekstil, dapat merasakan dampaknya secara langsung. 

Kenaikan biaya ekspor yang signifikan dapat menyebabkan produk Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar global, terutama di pasar AS yang memiliki daya saing harga yang ketat. 

Hal ini bisa berdampak pada penurunan volume ekspor, yang pada gilirannya memengaruhi sektor-sektor terkait dalam negeri.

Pengaruh terhadap Ekonomi Domestik

Dampak dari kebijakan ini tidak hanya terbatas pada sektor ekspor ke AS, namun juga dapat meluas ke sektor-sektor lain yang tergantung pada rantai pasokan global. 

Penurunan volume ekspor bisa mempengaruhi pendapatan negara, meningkatkan tekanan pada nilai tukar rupiah, dan pada akhirnya dapat berimbas pada daya beli masyarakat.

Namun, dampak ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat pondasi ekonomi dalam negeri, terutama dengan mendorong pengembangan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) yang lebih mandiri. 

Sektor UKM memiliki potensi besar untuk menjadi penopang utama ekonomi Indonesia. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mempermudah akses modal, pelatihan, serta penguatan jaringan distribusi bagi UKM.

Momentum untuk Memperkuat Industrialisasi dan Hilirisasi

Kebijakan ini harus dilihat sebagai momentum bagi Indonesia untuk memperkuat industrialisasi dan hilirisasi. Pengembangan sektor industri dalam negeri melalui hilirisasi dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan pada pasar luar negeri, termasuk AS. 

Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan industri yang mendukung hilirisasi diterapkan secara optimal, dengan memberikan insentif bagi sektor-sektor yang berpotensi untuk tumbuh lebih cepat.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa sektor industri dalam negeri dapat beradaptasi dengan perubahan pasar global yang semakin kompetitif. 

Salah satunya dengan memfokuskan pada pengembangan teknologi, riset, serta peningkatan kualitas produk agar dapat bersaing di pasar global dengan harga yang lebih kompetitif tanpa bergantung pada ekspor ke satu negara saja.

Kebijakan kenaikan biaya ekspor ke AS sebesar 32 persen mungkin tidak langsung memberikan dampak besar pada total ekspor Indonesia, namun dampaknya dapat meluas pada sektor-sektor terkait dan pada ekonomi domestik secara keseluruhan. 

Oleh karena itu, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat sektor UKM, mempercepat hilirisasi industri, serta mendorong pengembangan ekonomi dalam negeri yang lebih berkelanjutan. 

Indonesia harus bertransformasi menjadi ekonomi yang lebih mandiri, berbasis pada sektor riil yang kuat dan inovatif.

*Penulis adalah Presidium Perhimpunan Aktivis 98

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya