Berita

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

Partisipasi Pendatang Baru Lapor Diri di Jakarta Rendah

SENIN, 07 APRIL 2025 | 23:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh pendatang baru pascalibur Lebaran 2025 untuk segera melapor dan melakukan pencatatan data kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggal di Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Budi Awaluddin mengungkapkan, partisipasi pendatang dalam melapor masih tergolong rendah. 

Pada tahun 2024, tercatat hanya 84.783 orang yang secara sadar melapor, menurun signifikan dibandingkan 395.298 orang pada tahun 2023. Sementara itu, pada tahun 2025, jumlah pelapor diprediksi berada di kisaran 10.000 hingga 15.000 jiwa.


“Partisipasi pendatang dalam tertib administrasi kependudukan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk sadar akan pentingnya pelaporan dan akurasi data. Layanan administrasi kami tersedia gratis di seluruh loket Dukcapil sesuai domisili,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin 7 April 2025.

Menurut Budi, Disdukcapil DKI Jakarta akan melakukan pendataan arus balik secara dinamis pada 8 April hingga 8 Juni 2025. Hasil pendataan dapat diakses oleh masyarakat melalui laman https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba/.

Disdukcapil juga menyediakan layanan administrasi kependudukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota dan provinsi. Semua layanan diberikan secara adil, profesional, dan tanpa biaya.

Adapun tata cara pelaporan untuk pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP) adalah melapor ke kelurahan dengan membawa SKP, surat penjamin, KTP, KIA asli, dan KK dari daerah asal. Setelah divalidasi, dokumen kependudukan DKI akan diterbitkan. Pendatang wajib melapor ke RT dan menyerahkan dokumen lama untuk ditarik oleh petugas.

Sementara itu, bagi penduduk nonpermanen (tanpa SKP), caranya adalah melapor mandiri melalui https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id. 

Setelah mendapatkan notifikasi pendaftaran, langkah selanjutnya adalah melapor ke kelurahan untuk dimasukkan ke dalam SIAK. 

Setelah itu, melapor ke RT untuk dicatat dalam Aplikasi Data Warga. Perlu diketahui, masa tinggal penduduk nonpermanen dibatasi kurang dari satu tahun.

Lebih lanjut, Budi menekankan perlunya koordinasi antara petugas kelurahan dan RT untuk mendata pendatang. Tujuannya, untuk menjaga ketenteraman dan keteraturan di tingkat lingkungan.

"Pelaporan yang terstruktur ini juga diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam me-manage pertumbuhan jumlah penduduk di Jakarta," tutur Budi.

Untuk diketahui, sejak pertengahan 2023, Disdukcapil mencanangkan program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili. 

Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan. Penerapan sanksi berupa pembekuan NIK dapat diberlakukan, yang berdampak pada pembatasan akses terhadap layanan perbankan, BPJS, dan pendidikan.

Selain tertib administrasi, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau para pendatang untuk memiliki kepastian pekerjaan, keterampilan, serta jaminan tempat tinggal agar dapat berkontribusi membangun Jakarta menuju kota global.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya