Berita

Kolase Sri Mulyani, Perry Warjiyo, dan Mahendra Siregar/RMOL

Politik

Prabowo Perlu Pertimbangkan Pecat Sri Mulyani, Perry Warjiyo, dan Mahendra Siregar

SENIN, 07 APRIL 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan untuk mengakomodir suara rakyat yang disampaikan melalui spanduk yang beredar di wilayah Jakarta terkait resesi yang akan datang dengan memecat beberapa orang pembantunya.

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, merespons kemunculan spanduk yang meminta agar 3 pembantu Prabowo mundur dari jabatan mereka. Yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

"Spanduk itu jelas mengirimkan pesan resesi tengah menghantam negeri ini. Presiden Prabowo didesak copot Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Ketua OJK Mahendra Siregar. Prabowo perlu mempertimbangkan untuk mengakomodir isi pesan di spanduk itu," kata Muslim kepada RMOL, Senin, 7 April 2025.


Karena, menurut Muslim, kebijakan terbaru Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dengan memberlakukan tarif impor 32 persen untuk barang masuk ke AS, otomatis akan memukul ekonomi dan keuangan Indonesia.

"Rupiah sudah meluncur di atas Rp17.000 per dolar. Akan terjadi kekacauan ekonomi dan keuangan saat ini. Dan yang sangat bertanggung jawab atas situasi resesi yang melanda negeri ini adalah tiga pejabat di atas," pungkas Muslim.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya