Berita

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Nusantara

Akan Proses Hukum Pemotong Dana Kompensasi Sopir Angkot, Dedi Mulyadi: Saya Tak Suka Premanisme

SENIN, 07 APRIL 2025 | 07:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan pemotongan dana kompensasi yang diterima sopir angkot di Kabupaten Bogor disikapi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas.

Meski uang yang sempat dipotong telah dikembalikan kepada para sopir, Dedi menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme dan tidak bisa dibiarkan.

"Alhamdulillah kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap, itu tindakan premanisme, meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi," tegas Dedi dalam akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, dikutip RMOLJabar, Minggu, 6 April 2025.


Pria yang akrab disapa KDM tersebut memastikan proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan. Ia pun telah meminta jajaran Dinas Perhubungan dan Organda Jawa Barat untuk menyelidiki lebih lanjut dan menuntaskan kasus tersebut.

"Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme," ujarnya.

Peristiwa ini bermula dari keluhan para sopir angkot yang seharusnya menerima dana kompensasi sebesar Rp1 juta, namun dipotong oknum tertentu hingga Rp200 ribu dengan alasan "sumbangan sukarela".

Menanggapi kejadian tersebut, Dedi mengambil langkah cepat dan konkret dengan mengganti langsung jumlah yang dipotong dan melanjutkan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, nominal Rp200 ribu bukan jumlah yang kecil bagi keluarga sopir angkot. Jika dihitung dengan kebutuhan makan sekitar Rp50 ribu per hari, uang tersebut cukup untuk empat hari bertahan hidup.

Program kompensasi ini menyasar total 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor, 463 pengayuh becak di Garut, Cirebon, dan Subang, serta 782 kusir delman di Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat.

Kompensasi diberikan sebagai bentuk kebijakan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025, di mana operasional angkot, becak, dan delman dihentikan sementara guna memperlancar lalu lintas.

Efektivitas kebijakan tersebut terlihat dari data Dinas Perhubungan Jawa Barat. Di mana kecepatan kendaraan meningkat di sejumlah jalur strategis.

Misalnya, di lintas Limbangan–Malangbong, kecepatan rata-rata naik menjadi 20–30 km/jam dari 10–20 km/jam pada 2024. Di jalur Garut–Tasikmalaya, kecepatan juga meningkat menjadi 30–40 km/jam.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya