Berita

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Nusantara

Akan Proses Hukum Pemotong Dana Kompensasi Sopir Angkot, Dedi Mulyadi: Saya Tak Suka Premanisme

SENIN, 07 APRIL 2025 | 07:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan pemotongan dana kompensasi yang diterima sopir angkot di Kabupaten Bogor disikapi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas.

Meski uang yang sempat dipotong telah dikembalikan kepada para sopir, Dedi menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme dan tidak bisa dibiarkan.

"Alhamdulillah kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap, itu tindakan premanisme, meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi," tegas Dedi dalam akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, dikutip RMOLJabar, Minggu, 6 April 2025.


Pria yang akrab disapa KDM tersebut memastikan proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan. Ia pun telah meminta jajaran Dinas Perhubungan dan Organda Jawa Barat untuk menyelidiki lebih lanjut dan menuntaskan kasus tersebut.

"Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme," ujarnya.

Peristiwa ini bermula dari keluhan para sopir angkot yang seharusnya menerima dana kompensasi sebesar Rp1 juta, namun dipotong oknum tertentu hingga Rp200 ribu dengan alasan "sumbangan sukarela".

Menanggapi kejadian tersebut, Dedi mengambil langkah cepat dan konkret dengan mengganti langsung jumlah yang dipotong dan melanjutkan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, nominal Rp200 ribu bukan jumlah yang kecil bagi keluarga sopir angkot. Jika dihitung dengan kebutuhan makan sekitar Rp50 ribu per hari, uang tersebut cukup untuk empat hari bertahan hidup.

Program kompensasi ini menyasar total 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor, 463 pengayuh becak di Garut, Cirebon, dan Subang, serta 782 kusir delman di Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat.

Kompensasi diberikan sebagai bentuk kebijakan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025, di mana operasional angkot, becak, dan delman dihentikan sementara guna memperlancar lalu lintas.

Efektivitas kebijakan tersebut terlihat dari data Dinas Perhubungan Jawa Barat. Di mana kecepatan kendaraan meningkat di sejumlah jalur strategis.

Misalnya, di lintas Limbangan–Malangbong, kecepatan rata-rata naik menjadi 20–30 km/jam dari 10–20 km/jam pada 2024. Di jalur Garut–Tasikmalaya, kecepatan juga meningkat menjadi 30–40 km/jam.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya