Berita

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Nusantara

Akan Proses Hukum Pemotong Dana Kompensasi Sopir Angkot, Dedi Mulyadi: Saya Tak Suka Premanisme

SENIN, 07 APRIL 2025 | 07:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan pemotongan dana kompensasi yang diterima sopir angkot di Kabupaten Bogor disikapi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas.

Meski uang yang sempat dipotong telah dikembalikan kepada para sopir, Dedi menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme dan tidak bisa dibiarkan.

"Alhamdulillah kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap, itu tindakan premanisme, meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi," tegas Dedi dalam akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, dikutip RMOLJabar, Minggu, 6 April 2025.


Pria yang akrab disapa KDM tersebut memastikan proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan. Ia pun telah meminta jajaran Dinas Perhubungan dan Organda Jawa Barat untuk menyelidiki lebih lanjut dan menuntaskan kasus tersebut.

"Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme," ujarnya.

Peristiwa ini bermula dari keluhan para sopir angkot yang seharusnya menerima dana kompensasi sebesar Rp1 juta, namun dipotong oknum tertentu hingga Rp200 ribu dengan alasan "sumbangan sukarela".

Menanggapi kejadian tersebut, Dedi mengambil langkah cepat dan konkret dengan mengganti langsung jumlah yang dipotong dan melanjutkan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, nominal Rp200 ribu bukan jumlah yang kecil bagi keluarga sopir angkot. Jika dihitung dengan kebutuhan makan sekitar Rp50 ribu per hari, uang tersebut cukup untuk empat hari bertahan hidup.

Program kompensasi ini menyasar total 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor, 463 pengayuh becak di Garut, Cirebon, dan Subang, serta 782 kusir delman di Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat.

Kompensasi diberikan sebagai bentuk kebijakan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025, di mana operasional angkot, becak, dan delman dihentikan sementara guna memperlancar lalu lintas.

Efektivitas kebijakan tersebut terlihat dari data Dinas Perhubungan Jawa Barat. Di mana kecepatan kendaraan meningkat di sejumlah jalur strategis.

Misalnya, di lintas Limbangan–Malangbong, kecepatan rata-rata naik menjadi 20–30 km/jam dari 10–20 km/jam pada 2024. Di jalur Garut–Tasikmalaya, kecepatan juga meningkat menjadi 30–40 km/jam.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya