Berita

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Nusantara

Akan Proses Hukum Pemotong Dana Kompensasi Sopir Angkot, Dedi Mulyadi: Saya Tak Suka Premanisme

SENIN, 07 APRIL 2025 | 07:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan pemotongan dana kompensasi yang diterima sopir angkot di Kabupaten Bogor disikapi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas.

Meski uang yang sempat dipotong telah dikembalikan kepada para sopir, Dedi menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme dan tidak bisa dibiarkan.

"Alhamdulillah kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap, itu tindakan premanisme, meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi," tegas Dedi dalam akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, dikutip RMOLJabar, Minggu, 6 April 2025.


Pria yang akrab disapa KDM tersebut memastikan proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan. Ia pun telah meminta jajaran Dinas Perhubungan dan Organda Jawa Barat untuk menyelidiki lebih lanjut dan menuntaskan kasus tersebut.

"Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme," ujarnya.

Peristiwa ini bermula dari keluhan para sopir angkot yang seharusnya menerima dana kompensasi sebesar Rp1 juta, namun dipotong oknum tertentu hingga Rp200 ribu dengan alasan "sumbangan sukarela".

Menanggapi kejadian tersebut, Dedi mengambil langkah cepat dan konkret dengan mengganti langsung jumlah yang dipotong dan melanjutkan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, nominal Rp200 ribu bukan jumlah yang kecil bagi keluarga sopir angkot. Jika dihitung dengan kebutuhan makan sekitar Rp50 ribu per hari, uang tersebut cukup untuk empat hari bertahan hidup.

Program kompensasi ini menyasar total 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor, 463 pengayuh becak di Garut, Cirebon, dan Subang, serta 782 kusir delman di Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat.

Kompensasi diberikan sebagai bentuk kebijakan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025, di mana operasional angkot, becak, dan delman dihentikan sementara guna memperlancar lalu lintas.

Efektivitas kebijakan tersebut terlihat dari data Dinas Perhubungan Jawa Barat. Di mana kecepatan kendaraan meningkat di sejumlah jalur strategis.

Misalnya, di lintas Limbangan–Malangbong, kecepatan rata-rata naik menjadi 20–30 km/jam dari 10–20 km/jam pada 2024. Di jalur Garut–Tasikmalaya, kecepatan juga meningkat menjadi 30–40 km/jam.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya