Berita

Dok Foto/Ist

Presisi

Polisi Ringkus Guru Silat Tukang Cabul di Wonogiri

SABTU, 05 APRIL 2025 | 04:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru pencak silat di Purwantoro, Wonogiri. 

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengungkapkan kebenaran adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru pencak silat berinisial S (56) kepada murid perempuannya.
 
“Setidaknya sudah ada tujuh korban yang melapor sebagai korban. Dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Anom dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 4 April 2025.


Anom menjelaskan bahwa kasus tindakan asusila ini terungkap karena para korban merasa tidak nyaman dan melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. 

Ketujuh korban, berinisial A (17), DP (17), DP (16), AF (16),GP (15), EM (15) dan GA (17) merupakan warga kecamatan Purwantoro. 

Dari korban diperoleh keterangan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka adalah memberikan penawaran bantuan jika ada yang kelelahan atau merasa sakit. 

Di saat itulah pelaku melakukan pelecehan dengan memegangi serta meraba-raba buah dada korban.

Hal tersebut sudah dilakukan berulang kali kepada para korban dalam kurun waktu sekitar bulan September hingga April 2025.

Akibat dari tindakan asusila ini, para korban mengalami gangguan psikis. Hal inilah yang kemudian menggerakkan para orangtua untuk melapor ke Polsek Purwantoro agar ditindaklanjuti. 

Berdasarkan hasil visum dan tes psikologis korban serta pemeriksaan para saksi, Polisi memutuskan untuk segera mengamankan pelaku.

Pelaku S berhasil dibekuk ketika berada di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Kamis, 3 April 2025.

“Kami menghimbau masyarakat yang menjadi korban agar melapor. Kami menjamin kerahasiaan identitas korban,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya