Berita

Dok Foto/Ist

Presisi

Polisi Ringkus Guru Silat Tukang Cabul di Wonogiri

SABTU, 05 APRIL 2025 | 04:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru pencak silat di Purwantoro, Wonogiri. 

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengungkapkan kebenaran adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru pencak silat berinisial S (56) kepada murid perempuannya.
 
“Setidaknya sudah ada tujuh korban yang melapor sebagai korban. Dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Anom dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 4 April 2025.


Anom menjelaskan bahwa kasus tindakan asusila ini terungkap karena para korban merasa tidak nyaman dan melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. 

Ketujuh korban, berinisial A (17), DP (17), DP (16), AF (16),GP (15), EM (15) dan GA (17) merupakan warga kecamatan Purwantoro. 

Dari korban diperoleh keterangan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka adalah memberikan penawaran bantuan jika ada yang kelelahan atau merasa sakit. 

Di saat itulah pelaku melakukan pelecehan dengan memegangi serta meraba-raba buah dada korban.

Hal tersebut sudah dilakukan berulang kali kepada para korban dalam kurun waktu sekitar bulan September hingga April 2025.

Akibat dari tindakan asusila ini, para korban mengalami gangguan psikis. Hal inilah yang kemudian menggerakkan para orangtua untuk melapor ke Polsek Purwantoro agar ditindaklanjuti. 

Berdasarkan hasil visum dan tes psikologis korban serta pemeriksaan para saksi, Polisi memutuskan untuk segera mengamankan pelaku.

Pelaku S berhasil dibekuk ketika berada di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Kamis, 3 April 2025.

“Kami menghimbau masyarakat yang menjadi korban agar melapor. Kami menjamin kerahasiaan identitas korban,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya