Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri/Ist

Politik

Hanif Dhakiri:

Kenaikan Tarif Pajak AS Ancam Jutaan Pekerja Indonesia

JUMAT, 04 APRIL 2025 | 10:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif impor tambahan sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia merupakan alarm serius bagi ekonomi nasional. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri meminta pemerintah segera merespons dengan langkah nyata, terarah, dan berpihak.

“Ini bukan sekadar urusan dagang, tapi pukulan langsung ke industri padat karya dan jutaan pekerja. Pemerintah tak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan. Harus turun tangan penuh,” kata Hanif kepada wartawan, Jumat 4 April 2025.


Hanif menyebut, kebijakan tarif dari AS ini menyasar langsung komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti alas kaki, tekstil dan garmen, minyak nabati, serta alat listrik. 

Nilai ekspor Indonesia ke AS pada 2023 mencapai 31 miliar dolar AS atau sekitar Rp500 triliun, tertinggi kedua setelah China.

“Kalau tidak diantisipasi, dampaknya bisa meluas. Ekspor turun, PHK meningkat, inflasi naik, dan daya beli masyarakat tertekan,” kata politikus PKB ini.

Hanif lalu menyinggung nilai tukar rupiah yang  menyentuh Rp16.675 per dolar AS. Padahal Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan lebih dari 4,5 miliar dolar AS cadangan devisa untuk intervensi pasar.

“Strategi moneter penting, tapi tak cukup. Tanpa penguatan sektor riil dan fiskal, ekonomi kita bisa limbung,” tutup Hanif.

Per 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump resmi memberlakukan tarif dasar 10 persen untuk seluruh negara, dan tarif tambahan bervariasi berdasarkan penilaian atas praktik perdagangan negara mitra. 

Indonesia dikenakan tarif tambahan 32 persen atas sejumlah produk, sedangkan negara lain dikenai tarif berbeda. 

Misalnya Vietnam 46 persen dan China 34 persen. Penetapan ini mengacu pada kalkulasi hambatan perdagangan, manipulasi mata uang, dan akses pasar.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya