Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri/Ist

Politik

Hanif Dhakiri:

Kenaikan Tarif Pajak AS Ancam Jutaan Pekerja Indonesia

JUMAT, 04 APRIL 2025 | 10:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif impor tambahan sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia merupakan alarm serius bagi ekonomi nasional. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri meminta pemerintah segera merespons dengan langkah nyata, terarah, dan berpihak.

“Ini bukan sekadar urusan dagang, tapi pukulan langsung ke industri padat karya dan jutaan pekerja. Pemerintah tak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan. Harus turun tangan penuh,” kata Hanif kepada wartawan, Jumat 4 April 2025.


Hanif menyebut, kebijakan tarif dari AS ini menyasar langsung komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti alas kaki, tekstil dan garmen, minyak nabati, serta alat listrik. 

Nilai ekspor Indonesia ke AS pada 2023 mencapai 31 miliar dolar AS atau sekitar Rp500 triliun, tertinggi kedua setelah China.

“Kalau tidak diantisipasi, dampaknya bisa meluas. Ekspor turun, PHK meningkat, inflasi naik, dan daya beli masyarakat tertekan,” kata politikus PKB ini.

Hanif lalu menyinggung nilai tukar rupiah yang  menyentuh Rp16.675 per dolar AS. Padahal Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan lebih dari 4,5 miliar dolar AS cadangan devisa untuk intervensi pasar.

“Strategi moneter penting, tapi tak cukup. Tanpa penguatan sektor riil dan fiskal, ekonomi kita bisa limbung,” tutup Hanif.

Per 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump resmi memberlakukan tarif dasar 10 persen untuk seluruh negara, dan tarif tambahan bervariasi berdasarkan penilaian atas praktik perdagangan negara mitra. 

Indonesia dikenakan tarif tambahan 32 persen atas sejumlah produk, sedangkan negara lain dikenai tarif berbeda. 

Misalnya Vietnam 46 persen dan China 34 persen. Penetapan ini mengacu pada kalkulasi hambatan perdagangan, manipulasi mata uang, dan akses pasar.



Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya