Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

"Liberation Day", Pasar Minyak Tak Bergairah

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar minyak dunia bereaksi negatif terhadap pengumuman tarif baru Presiden AS Donald Trump pada Rabu, 2 April 2025. Investor khawatir kebijakan ini bisa memperburuk perang dagang global dan menurunkan permintaan minyak.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik tipis 46 sen atau 0,6 persen menjadi 74,95 Dolar AS per barel. Sementara itu, minyak West Texas Intermediate (WTI) AS naik 51 sen atau 0,7 persen menjadi 71,71 Dolar AS per barel.

Harga minyak sempat naik satu Dolar sebelum akhirnya turun setelah Trump mengumumkan tarif baru untuk Uni Eropa, China, dan Korea Selatan dalam konferensi persnya.


Trump menyebut 2 April sebagai "Liberation Day" atau "Hari Pembebasan," saat tarif baru mulai diberlakukan dan berpotensi mengguncang perdagangan global. Meski begitu, dalam daftar negara yang dikenai tarif, tidak disebutkan Kanada dan Meksiko.

Seorang pejabat senior AS memastikan bahwa barang-barang yang memenuhi ketentuan Perjanjian USMCA dari Kanada dan Meksiko, termasuk minyak, tetap bebas tarif. Kanada sendiri memasok sekitar 4 juta barel minyak mentah per hari ke AS.

Analis memperingatkan bahwa kebijakan tarif Trump bisa menyebabkan inflasi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan memicu ketegangan perdagangan. Hal ini membatasi kenaikan harga minyak, yang sebelumnya sempat melonjak akibat pengurangan pasokan.

"Harga minyak mentah sulit menembus level 75 Dolar AS. Sekarang fokus pasar bergeser dari isu pengurangan pasokan akibat sanksi ke kebijakan tarif Trump dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi serta permintaan minyak," kata Ole Hansen, Kepala Strategi Komoditas di Saxo Bank.

Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum berhasil menenangkan pasar dengan menyatakan bahwa Meksiko tidak akan menerapkan tarif balasan terhadap AS. Komentar ini sedikit meredakan kekhawatiran akan perang dagang yang lebih luas antara kedua negara.

Namun, Trump juga mengancam akan mengenakan tarif tambahan pada minyak Rusia dan memperketat sanksi terhadap Iran. Langkah ini adalah bagian dari strategi "tekanan maksimum" pemerintah AS untuk membatasi ekspor minyak Iran.

Di sisi lain, Rusia, sebagai eksportir minyak terbesar kedua di dunia, telah memberlakukan pembatasan baru pada ekspor minyaknya. Rusia menangguhkan pengiriman dari pelabuhan Novorossiisk di Laut Hitam, sehari setelah menghentikan pemuatan dari jaringan pipa Kaspia.

Rusia memproduksi sekitar 9 juta barel minyak per hari, atau kurang dari sepersepuluh produksi global. Pelabuhannya juga mengirimkan minyak dari negara tetangga Kazakhstan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya