Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Umumkan Tarif Baru, Trump Curhat Kawan Lebih Buruk daripada Lawan

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya resmi mengumumkan pengenaan tarif 10 persen untuk hampir semua barang yang masuk ke AS.

Trump juga memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara.

Menurut Trump, negara-negara lain telah memperlakukan AS "dengan buruk" karena mengenakan tarif yang tidak proporsional pada impor AS. Ia menyebutnya sebagai "kecurangan".


Sebagai balasannya,  AS akan mengenakan tarif kepada negara-negara tersebut "kira-kira setengah" dari tarif yang mereka kenakan kepada AS.

“Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan yang disampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu 2 April 2025 atau Kamis dini hari WIB.

Ia menamai hari pengumuman itu sebagai "Hari Pembebasan".

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memulihkan kecakapan manufaktur AS dan neraca perdagangan. Namun, banyak yang menilai kebijakan tersebut justru akan meningkatkan perang dagang global yang terus mengemuka.

Setidaknya 60 negara akan menghadapi tarif individual. Ia mencontohkan Uni Eropa mengenakan tarif sebesar 39 persen terhadap impor AS, sehingga AS akan mengenakan tarif sebesar 20 persen.

Meskpun disebut sebagai 'Tarif Timbal Balik', Trump menegaskan sesungguhnya tarif yang dibebankan oleh AS nilainya tidak 'timbal balik'.

"Jadi, tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, ya, tetapi akan sulit bagi banyak negara," kata Trump. Ia mengatakan tidak mau melakukan hal seperti itu.  

Dalam hal perdagangan, kata Trump; "terkadang kawan (lebih) buruk daripada lawan".

Lalu, kapan tarif ini akan diberlakukan?

Dikutip dari BBC, berikut rincian penetapan tarif Trump.

• 3 April, 00:00 waktu AS bagian timur (3 April, 13.00 WIB) tarif 25 persen untuk semua mobil buatan luar negeri

• 5 April 12:01 waktu AS (5 April, 13:01 WIB) tarif dasar 10% untuk semua negara

• 9 April 12:01 (9 April, 13:01 WIB) tarif timbal balik yang lebih tinggi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya