Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Umumkan Tarif Baru, Trump Curhat Kawan Lebih Buruk daripada Lawan

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya resmi mengumumkan pengenaan tarif 10 persen untuk hampir semua barang yang masuk ke AS.

Trump juga memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara.

Menurut Trump, negara-negara lain telah memperlakukan AS "dengan buruk" karena mengenakan tarif yang tidak proporsional pada impor AS. Ia menyebutnya sebagai "kecurangan".


Sebagai balasannya,  AS akan mengenakan tarif kepada negara-negara tersebut "kira-kira setengah" dari tarif yang mereka kenakan kepada AS.

“Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan yang disampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu 2 April 2025 atau Kamis dini hari WIB.

Ia menamai hari pengumuman itu sebagai "Hari Pembebasan".

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memulihkan kecakapan manufaktur AS dan neraca perdagangan. Namun, banyak yang menilai kebijakan tersebut justru akan meningkatkan perang dagang global yang terus mengemuka.

Setidaknya 60 negara akan menghadapi tarif individual. Ia mencontohkan Uni Eropa mengenakan tarif sebesar 39 persen terhadap impor AS, sehingga AS akan mengenakan tarif sebesar 20 persen.

Meskpun disebut sebagai 'Tarif Timbal Balik', Trump menegaskan sesungguhnya tarif yang dibebankan oleh AS nilainya tidak 'timbal balik'.

"Jadi, tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, ya, tetapi akan sulit bagi banyak negara," kata Trump. Ia mengatakan tidak mau melakukan hal seperti itu.  

Dalam hal perdagangan, kata Trump; "terkadang kawan (lebih) buruk daripada lawan".

Lalu, kapan tarif ini akan diberlakukan?

Dikutip dari BBC, berikut rincian penetapan tarif Trump.

• 3 April, 00:00 waktu AS bagian timur (3 April, 13.00 WIB) tarif 25 persen untuk semua mobil buatan luar negeri

• 5 April 12:01 waktu AS (5 April, 13:01 WIB) tarif dasar 10% untuk semua negara

• 9 April 12:01 (9 April, 13:01 WIB) tarif timbal balik yang lebih tinggi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya