Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Umumkan Tarif Baru, Trump Curhat Kawan Lebih Buruk daripada Lawan

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 07:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya resmi mengumumkan pengenaan tarif 10 persen untuk hampir semua barang yang masuk ke AS.

Trump juga memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara.

Menurut Trump, negara-negara lain telah memperlakukan AS "dengan buruk" karena mengenakan tarif yang tidak proporsional pada impor AS. Ia menyebutnya sebagai "kecurangan".


Sebagai balasannya,  AS akan mengenakan tarif kepada negara-negara tersebut "kira-kira setengah" dari tarif yang mereka kenakan kepada AS.

“Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan yang disampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu 2 April 2025 atau Kamis dini hari WIB.

Ia menamai hari pengumuman itu sebagai "Hari Pembebasan".

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memulihkan kecakapan manufaktur AS dan neraca perdagangan. Namun, banyak yang menilai kebijakan tersebut justru akan meningkatkan perang dagang global yang terus mengemuka.

Setidaknya 60 negara akan menghadapi tarif individual. Ia mencontohkan Uni Eropa mengenakan tarif sebesar 39 persen terhadap impor AS, sehingga AS akan mengenakan tarif sebesar 20 persen.

Meskpun disebut sebagai 'Tarif Timbal Balik', Trump menegaskan sesungguhnya tarif yang dibebankan oleh AS nilainya tidak 'timbal balik'.

"Jadi, tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, ya, tetapi akan sulit bagi banyak negara," kata Trump. Ia mengatakan tidak mau melakukan hal seperti itu.  

Dalam hal perdagangan, kata Trump; "terkadang kawan (lebih) buruk daripada lawan".

Lalu, kapan tarif ini akan diberlakukan?

Dikutip dari BBC, berikut rincian penetapan tarif Trump.

• 3 April, 00:00 waktu AS bagian timur (3 April, 13.00 WIB) tarif 25 persen untuk semua mobil buatan luar negeri

• 5 April 12:01 waktu AS (5 April, 13:01 WIB) tarif dasar 10% untuk semua negara

• 9 April 12:01 (9 April, 13:01 WIB) tarif timbal balik yang lebih tinggi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya