Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korsel Kerahkan 14.000 Polisi untuk Amankan Putusan Pemakzulan Presiden Yoon

RABU, 02 APRIL 2025 | 22:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan mengerahkan 14.000 personel kepolisian untuk mengamankan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang dijadwalkan pada Jumat 4 April 2025.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan dan gangguan keamanan di sekitar kompleks pengadilan.

Menurut laporan Korea Times pada Rabu 2 April 2025, kepolisian telah meningkatkan status siaga ke level tertinggi, yang dikenal sebagai "Gapho." 


Seluruh pasukan yang tersedia juga telah diperintahkan untuk bersiap dalam kondisi darurat guna memastikan keamanan selama berlangsungnya sidang.

Selain menyiagakan personel, kepolisian akan menangkap siapa pun yang mencoba menerobos masuk ke Mahkamah Konstitusi pada hari pembacaan putusan. 

Langkah pengamanan ketat juga diterapkan untuk melindungi para hakim yang menangani kasus ini. Jika Presiden Yoon memutuskan untuk hadir dalam sidang, polisi akan mengawal perjalanan dari kediamannya ke Mahkamah Konstitusi serta mengamankan jalur yang dilalui.

Polisi juga akan memisahkan kelompok demonstran yang mendukung dan menolak pemakzulan agar tidak terjadi bentrokan. 

Sementara itu, tim kuasa hukum Presiden Yoon menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan apakah Yoon akan menghadiri persidangan atau tidak.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan pada Jumat pukul 11.00 waktu setempat. Jika pemakzulan disahkan, Korea Selatan harus menggelar pemilu dalam waktu 60 hari. 

Sebaliknya, jika pemakzulan dibatalkan, Yoon Suk Yeol akan kembali menjabat sebagai presiden.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada Desember 2024 setelah menetapkan status darurat nasional dan mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen memasuki gedung serta membatalkan deklarasi darurat militer. 

Parlemen menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara, sehingga pemakzulan Yoon berlanjut ke Mahkamah Konstitusi untuk keputusan akhir.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya