Berita

Ilustrasi judi slot/Net

Presisi

Gelapkan Delapan Mobil Sewaan untuk Judi Slot, Dua Pria Berlebaran di Penjara

SENIN, 31 MARET 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nekat menggelapkan delapan mobil rental, dua pria di Bandar Lampung harus berlebaran di penjara.

Kedua tersangka, MAH (35) dan YM (30), warga Bandar Lampung, diringkus jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah rumah kontrakan pada Sabtu 29 Maret 2025.

MAH mengaku menyewa mobil dengan tarif Rp250 ribu per hari, kemudian menggadaikannya seharga Rp20 juta per unit.


Selain itu, ada mobil yang disewakannya kembali (over rental) dengan harga Rp400 ribu per hari, termasuk sopir.

Uang tersebut digunakan dua pelaku untuk bermain judi slot.

"Saya penasaran, siapa tahu bisa menang judi," kata MAH saat diperiksa polisi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, penangkapan kedua tersangka didasarkan pada delapan laporan polisi.

Modus yang digunakan adalah berpura-pura menyewa mobil untuk keperluan proyek selama tiga minggu, sebelum akhirnya menggadaikan kendaraan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, keduanya telah menggelapkan delapan unit kendaraan, termasuk Honda Brio, Mobilio, Avanza, dan Xenia," kata Kombes Alfret dikutip dari RMOLLampung, Senin 31 Maret 2025.

Penggelapan mobil rental juga melibatkan dua orang lainnya yang kini masih dalam pengejaran polisi. Mereka menyewa mobil rental selama tiga minggu sebelum menggadaikannya.

"Salah satu mobil, Avanza, digadaikan seharga Rp25 juta, sementara Mobilio disalurkan ke pihak lain dengan imbalan Rp400 ribu," kata Kombes Alfret.

Dari delapan mobil yang digelapkan, polisi berhasil mengamankan kembali dua unit, yakni Honda Brio dan Avanza.

Atas perbuatannya, MAH dan YM dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Polisi juga masih memburu dua tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya