Berita

Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendayam/Net

Politik

Sidang Isbat 1 Syawal 1446, Kemenag: Secara Teori, Hilal di Bawah Ufuk

SABTU, 29 MARET 2025 | 17:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berdasarkan hasil hisab Kementerian Agama dengan stakeholder terkait, posisi hilal masih berada di bawah ufuk.

Hal itu diungkapkan Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendayam, saat memberikan seminar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal, di Kantor Kemenag, Jakarta, pada hari ini, Sabtu, 29 Maret 2025. 

"Ternyata semuanya hampir di bawah ufuk. Ada beberapa sedikit di atas ufuk. Nah sementara di sini yang dibutuhkan 3 derajat, elongasi minimal 6,4,” ungkap Cecep.


Menurut Cecep, angka itu masih belum masuk kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) yang kini dianut oleh Indonesia dalam menentukan awal Ramadan dan Syawal. 

Oleh karena itu, kata Cecep, hasil sinkronisasi menunjukkan bahwa 1 Syawal 1446 H diperkirakan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Ini sebagaimana dijadikan acuan dalam penentuan Takwin kalender Hijriyah.

Lebih lanjut, Cecep menjelaskan bahwa pada hari rukyat 29 Maret 2025, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia tercatat antara -3,26 derajat hingga -1,08 derajat, dengan elongasi antara 1,61 derajat hingga 1,21 derajat. 

Dengan demikian, di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau Imkanu Rukyat MABIMS. 

“Oleh karenanya hilal menjelang awal Syawal 1446 H hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat hilal. Ini teoritis, perlu verifikasi,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya