Berita

Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendayam/Net

Politik

Sidang Isbat 1 Syawal 1446, Kemenag: Secara Teori, Hilal di Bawah Ufuk

SABTU, 29 MARET 2025 | 17:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berdasarkan hasil hisab Kementerian Agama dengan stakeholder terkait, posisi hilal masih berada di bawah ufuk.

Hal itu diungkapkan Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendayam, saat memberikan seminar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal, di Kantor Kemenag, Jakarta, pada hari ini, Sabtu, 29 Maret 2025. 

"Ternyata semuanya hampir di bawah ufuk. Ada beberapa sedikit di atas ufuk. Nah sementara di sini yang dibutuhkan 3 derajat, elongasi minimal 6,4,” ungkap Cecep.


Menurut Cecep, angka itu masih belum masuk kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) yang kini dianut oleh Indonesia dalam menentukan awal Ramadan dan Syawal. 

Oleh karena itu, kata Cecep, hasil sinkronisasi menunjukkan bahwa 1 Syawal 1446 H diperkirakan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Ini sebagaimana dijadikan acuan dalam penentuan Takwin kalender Hijriyah.

Lebih lanjut, Cecep menjelaskan bahwa pada hari rukyat 29 Maret 2025, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia tercatat antara -3,26 derajat hingga -1,08 derajat, dengan elongasi antara 1,61 derajat hingga 1,21 derajat. 

Dengan demikian, di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau Imkanu Rukyat MABIMS. 

“Oleh karenanya hilal menjelang awal Syawal 1446 H hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat hilal. Ini teoritis, perlu verifikasi,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya