Berita

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Net

Politik

Legislator PAN Dukung Pembatasan Akun Media Sosial untuk Anak

SABTU, 29 MARET 2025 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PAN Komisi I DPR memberikan dukungan penuh terhadap langkah Menkomdigi Meutya Viada Hafid, yang telah mengeluarkan aturan pembatasan pembuatan akun media sosial bagi anak-anak.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, berpandangan bahwa kebijakan tersebut dianggap sebagai langkah positif untuk mendukung perkembangan anak sekaligus melindungi mereka dari berbagai risiko yang muncul di dunia maya.

Trend penggunaan teknologi di kalangan anak-anak semakin meningkat. Menurut data Badan Pusat Statistik 2024, sekitar 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, dengan 35,57 persen di antaranya mengakses internet. 


“Angka ini menunjukkan bahwa penting bagi kita untuk memberikan perlindungan yang tepat agar generasi muda tidak terpapar konten negatif dan tidak terjebak dalam kecanduan gadget,” kata Okta kepada wartawan, Sabtu 29 Maret 2025. 

Dukungan terhadap kebijakan tersebut semakin dikuatkan oleh laporan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang mencatat bahwa 65,1 persen anak yang menggunakan gadget lebih dari 20 menit mengalami masalah perilaku seperti temper tantrum. 

Menurut Okta, hal itu menunjukkan dampak negatif yang dapat timbul dari penggunaan gadget tanpa pengawasan, yang berpotensi memengaruhi kesehatan mental dan fisik anak secara signifikan.

"Pembatasan usia dalam pembuatan akun media sosial diharapkan dapat membantu anak-anak menggunakan teknologi secara bijak dan aman," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya