Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jumlah Karyawan Menyusut, Pizza Hut Bukukan Rugi Rp72,8 Miliar

JUMAT, 28 MARET 2025 | 22:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Emiten pengelola jaringan gerai Pizza Hut di Indonesia, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), mencatatkan kerugian bersih tahun berjalan sebesar Rp72,83 miliar. 

Angka ini lebih rendah 25,36 persen dibandingkan kerugian tahun sebelumnya yang mencapai Rp96,22 miliar. 

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 28 Maret 2025, rugi per saham dasar PZZA ikut menyusut dari Rp32,02 per saham pada 2023 menjadi Rp24,23 per saham di 2024.


Meskipun mengalami perbaikan dari sisi kerugian, penjualan PZZA justru masih merosot hingga 21,02 persen. Pada 2024, total penjualan tercatat Rp2,8 triliun, lebih rendah dibandingkan Rp3,54 triliun pada 2023. 

Penjualan makanan dan minuman kepada pihak ketiga juga menurun masing-masing menjadi Rp2,63 triliun dan Rp177,16 miliar, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,3 triliun dan Rp256,23 miliar.

Di sisi lain, PZZA berhasil menekan sejumlah beban operasional. Beban pokok penjualan pada 2024 turun menjadi Rp865,61 miliar dari Rp1,18 triliun pada tahun sebelumnya, sehingga laba bruto tercatat Rp1,93 triliun, lebih rendah dari Rp2,36 triliun pada 2023.

Dari sisi neraca keuangan, total liabilitas PZZA pada 2024 turun menjadi Rp1,12 triliun dari Rp1,27 triliun pada 2023. Total ekuitas juga mengalami penyusutan menjadi Rp1,02 triliun dari Rp1,08 triliun, sementara total aset berkurang dari Rp2,35 triliun menjadi Rp2,13 triliun. 

Namun, posisi kas dan setara kas tercatat meningkat menjadi Rp63,21 miliar.

Di tengah upaya efisiensi, jumlah karyawan tetap PZZA ikut mengalami penyusutan. Pada akhir 2024, perusahaan memiliki 4.467 karyawan tetap, berkurang 555 orang dari tahun sebelumnya yang mencapai 5.022 karyawan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya