Berita

Presiden Prabowo Subianto dan anak-anak sekolah di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 28 Maret 2025/Repro

Politik

Prabowo Sahkan PP Tata Kelola Perlindungan Anak di Media Sosial

JUMAT, 28 MARET 2025 | 17:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 28 Maret 2025. 

Peraturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh media sosial dan perkembangan digital yang pesat.

Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya pengawasan terhadap teknologi digital. Selain memiliki dampak positif terhadap berbagai sektor kehidupan, tetapi juga berpotensi merusak kepribadian anak. 


“Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak dari anak-anak kita,” ujar Prabowo.

Presiden RI itu menegaskan bahwa anak-anak Indonesia harus tumbuh dengan baik dan memiliki karakter yang kuat. 

“Anak-anak kita harus tumbuh secara kreatif, harus tumbuh secara sehat jiwa dan raga, harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” tegasnya. 

Peraturan ini hadir sebagai upaya untuk mengelola dan mengawasi perkembangan media digital agar tidak berdampak negatif terhadap generasi muda. Presiden mengingatkan bahwa penyebaran konten berbahaya melalui media digital dapat terjadi dengan sangat cepat. 

“Sehingga perkembangan negatif yang sangat cepat bisa dilakukan melalui media digital, sangat-sangat berbahaya jika kita tidak lakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga memberikan pesan kepada anak-anak Indonesia agar bijak dalam menggunakan media sosial. 

“Hati-hati semua anak-anak, jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif. Kalian harus belajar yang baik, masa depan Anda cerah, masa depan Indonesia cerah, dan ini semua kita di sini adalah untuk bekerja menyiapkan masa depan anak-anak yang lebih baik,” pesan Presiden.

Presiden Prabowo juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan peraturan ini. 

“Terima kasih Menteri Komunikasi dan Digital, Menko, dan semua menteri. Terima kasih juga kepada tokoh-tokoh yang menghasilkan tata kelola ini,” ucapnya.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Presiden Prabowo secara resmi mengesahkan peraturan tersebut. 

“Pada hari ini, Jumat, tanggal 28 Maret 2025, saya, Presiden RI Prabowo Subianto, mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. PP tuntas,” tegasnya.

Prabowo mengesahkan aturan tersebut dengan mengundang sejumlah anak-anak mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA ke halaman Istana Kepresidenan. 

Prabowo juga sempat menyapa mereka yang tampak asyik bermain permainan tradisional seperti congklak, hoolahoop hingga bermain catur.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri PPPA Arifatul Fauzi, Wamenkomdigi Nezar Patria, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya